BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelarian dari pelaku tindak pidana pencurian motor (curanmor) berakhir di tangan tim opsnal Polsek Ratu Agung dan tim opsnal Polres Bengkulu Selatan.
Pelaku curanmor berinisial MD (33) warga Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu diringkus di kampung halamannya usai membawa kabur satu unit sepeda motor merk Honda Beat Pop milik anak kost yang tinggal di Pondokan Keken, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu pada 6 April 2024 lalu.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
Dikatakan Iptu Endang, dari hasil penyelidikan pelaku saat itu berada di daerah Manna, Bengkulu Selatan. Kemudian tim opsnal Polsek Ratu Agung diback up Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku MD.
BACA JUGA:Gudang Ikan, Motor dan Rumah Kontrakan di Bengkulu Terbakar
"Pelaku diamankan di Manna pada Senin 15 April 2024 kemarin. Saat ini sudah dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Iptu Endang, Selasa (16/4/2024).
Penangkapan terhadap pelaku juga cukup dramatis. Pelaku MD saat akan ditangkap sempat memberikan perlawanan terhadap petugas kepolisian.
Sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan pelaku MD.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku. MD diketahui sudah melancarkan aksi curanmor di 2 TKP di Provinsi Bengkulu. Diantaranya TKP di wilayah Seginim, Bengkulu Selatan dan TKP Kedurang, Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Dibacok Tetangga Saat Malam Takbiran, Diduga Masalah Sepele
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor hasil curian.
"Sudah beraksi di 3 TKP, 2 di Bengkulu Selatan dan 1 TKP di Kota Bengkulu. Untuk barang bukti kita amankan motor curian merk Honda Beat Pop," tutup Iptu Endang. (Tri)