Manasik haji yang berkaitan dengan ibadah selama menunaikan haji nantinya akan disampaiakan pada kegiatan manasik haji tanggal 23 April di Provinsi Bengkulu. Untuk Kabupaten Seluma dilaksanakan pada 21 Mei mendatang yang akan dilakukan oleh petugas dari kantor Imigrasi yang akan memberikan arahan kepada CJH.
\"Kegiatan Manasik yang dilakukan harus dihadiri CJH untuk mengetahui informasi terbaru yang disampaikan oleh petugas haji dan terkait paspor haji itu sendiri,\" terangnya.
Mengenai pengumuman daftar CJH, Kemenag Seluma bersedia untuk mengumumkannya setelah mendapat petunjuk dari Kemenag pusat. Karena sejauh ini belum ada perintah dan petunjuk mengenai hal itu. \"Seluruh daftar CJH beserta alamat lengkapnya akan kita umumkan jika ada petunjuk pusat. CJH yang akan diberangkatkan tahun ini semuanya memiliki KTP Seluma,\" tukasnya. (333)