BENGKULUEKSPRESS.COM – Masalah sampah di Kota Bengkulu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pasalnya, volume sampah di Kota Bengkulu terus mengalami kenaikan. Sehingga perlu diolah menjadi hal yang bermanfaat agar mengurangi volume sampah.
Namun di Kota Bengkulu sendiri sistem pengolahan sampahnya masih sangat sederhana.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Kota Bengkulu, Rusman, Jumat 5 April 2024.
“Pengolahan sampah di TPA Air Sebakul masih sangat sederhana. Di daerah lain itu pengolahan sampah bisa dimanfaatkan kembali, bisa kita jadikan pupuk kompos. Itu juga bisa berguna untuk perawatan di Dinas Pertamanan kita,” ujar Rusman.
BACA JUGA:Daging di Pasar Minggu dan Panorama Kota Bengkulu Aman Dikonsumsi dan Halal
Rusman menambahkan, teknologi dinilai sangat membantu dalam mengurangi volume sampah yang ada di TPA Air Sebakul Bengkulu.
“Teknologi itu bisa menggiling bisa menyaring, jadi sampah yang telah kita timbun itu bisa kita manfaatkan kembali untuk pupuk kompos,” jelasnya.
Menyiasati hal ini, DLH terus mendorong dan menggerakkan warga untuk membangun budaya memilah sampah mulai dari rumah tangga, memanfaatkan kembali bahan-bahan anorganik dan melakukan pengomposan untuk sampah organik.
Sebelumnya pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pertemuan dan kerjasama Investor dari perusahaan Swiss Green Projects terkait pengelolaan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) serta gas. Dengan investasi mencapai Rp600 miliar rupiah.
BACA JUGA:Pastikan Karyawan Sudah Menerima THR, Disnakertrans Prov Bengkulu Sidak Perusahaan, Hasilnya Begini
Dana investasi akan dialokasikan untuk membeli mesin pengurai sampah yang mampu mengubah 40 ton sampah menjadi BBM berkualitas tinggi dengan angka oktan mencapai 95.
Hal ini bertujuan guna menjaga lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil konvensional.
Realisasi proyek tersebut direncanakan pada tahun ini, namun masih menunggu persiapan lahan yang akan dibebaskan.
Ia juga menjelaskan permohonan anggaran pembebasan lahan untuk tahun 2024 telah diajukan ke DPRD.