PALOPO --- Polda Sulselbar mengambil langkah antisipatif dalam penanganan kasus kerusuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Palopo, Rabu (3/4). Enam tersangka, masing-masing Ms, At, Sr, SL, Ws, dan As digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilakukan penahanan. Pemindahan penahanan itu dilakukan lembaga berbaju coklat yang dikepalai Irjen Pol Mudji Waluyo itu dengan alasan untuk keamanan. Polda juga berdalih bahwa pihaknya bisa lebih mudah mengembangkan kasus itu jika penanganannya dilakukan di Mapolda. Pemindahan para tahanan itu dipimpin langsung Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto bersama Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat dengan pengawalan ketat Satuan Brimob Polda sebanyak dua regu. Para tersangka dipindahkan ke Mapolda dengan menggunakan Bus Korps Brimob dengan Nomor Kode Kepolisian 11147-15 warna hijau tua. “Terdapat sedikitnya 20 personil brimob yang mengawal pemindahan ini dan diperkirakan masuk Mapolda sekira pukul 21.00 Wita,” tutur Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat. Selama dalam perjalan menuju Makassar, sebut dia, seluruh tahanan didampingi satu personil Brimob. Para personil pendamping dilarang membawa senjata dan tidak terlalu dekat dengan para tersangka guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Tidak boleh melayani bicara dan tetap waspada,” jelasnya. (hdy/awa/jpnn)
6 Tersangka Kerusuhan Palopo Digiring ke Mapolda Sulsebar
Kamis 04-04-2013,07:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB