BENGKULUEKSPRESS.COM- Puasa adalah ibadah yang melibatkan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkannya.
Oleh karena itu, banyak yang bertanya tentang penggunaan suntikan saat berpuasa, yang dapat dianggap sebagai memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
BACA JUGA:Ingin Bertaubat di Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
BACA JUGA:Ternyata Amalan Utama di Bulan Ramadhan Bukan Tarawih, Namun Amalan Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Apakah suntik saat berpuasa bisa membatalkan puasa? Terkait hal tersebut Ustaz Adi Hidayat pernah menjelaskan tentang hukum suntik saat berpuasa.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Luthfi Store Tbk.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa suntikan dapat dibagi menjadi dua jenis.
Pertama, suntikan yang digunakan untuk donor darah, dan kedua, suntikan yang bertujuan untuk memberikan energi dan nutrisi langsung ke dalam tubuh.
"Ada suntik yang ada yang dimaksudkan donor darah, ada yang dimaksudkan suntik untuk memberikan obat atau semacam yang lain," terang Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
"Untuk donor, mungkin terkait juga dengan hijamah, bekam dan sebagainya," tambah Ustadz Adi Hidayat.
Jika proses donor darah tidak mengurangi kekuatan berpuasa seseorang, maka hal itu tetap diperbolehkan dilakukan dan tidak menjadi masalah menurut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat.
"Kecuali ketika apa yang Anda kerjakan itu jadi lemas atau menguarngi kekuatan maka itu tidak boleh dilakukan. Bisa jadi makruh atau bahkan bisa haram jika dipastikan itu dapat memgganggu anda berpuasa," papar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jika tindakan tersebut dapat memberikan energi tambahan saat berpuasa, yang pada akhirnya meningkatkan ketaatan tanpa mengurangi nilainya, maka itu dapat dilakukan.