BENGKULUEKSPRESS.COM - Merespon keluhan masyarakat Kota Bengkulu terkait perilaku anak-anak muda Bengkulu yang sering melakukan aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Bengkulu, jajaran Satlantas Polresta Bengkulu mengambil langkah tegas.
Sebanyak 121 kendaraan roda dua berhasil diamankan Satlantas Polresta Bengkulu dari hasil giat pembubaran balap liar yang dilakukan oleh anak muda Bengkulu.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Nyimas Shopia dengan menyasar sejumlah titik. Mulai dari kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu, Jalan Pariwisata hingga kawasan Tugu Pers, Tapak Paderi Kota Bengkulu.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu melalui PS Kanit Turjawalo Iptu Azmi mengatakan, dari giat pembubaran balap liar itu pihaknya mengamankan ratusan kendaraan roda.
Ratusan kendaraan itu langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk didata dan diberikan tindakan tilang.
Pembubaran aksi balap liar saat malam hari oleh Porlesta Bengkulu-Foto: istimewa-
BACA JUGA:Tak Terima Diberhentikan, Mantan Direktur RSUD M Yunus Surati Pemprov Bengkulu
Tak hanya tilang, motor-motor tersebut juga akan ditahan hingga 3 bulan kedepan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Motor-motor ini kita beri tindakan tilang dan kita tahan ke Polresta Bengkulu. Karena selain terlibat aksi balap liar, motor-motor ini juga menggunakan knalpot brong dan bahkan tidak mempunyai surat-menyurat," ujar Iptu Azmi, Minggu (17/3/2024).
Masih kata Iptu Azmi, kegiatan ini dilakukan sejak hari Sabtu malam hingga Minggu subuh setelah masyarakat Bengkulu melaksanakan sahur.
Selanjutnya, ia menghimbau agar orang tua dapat lebih meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Terlebih dalam hal penggunaan sepeda motor.
BACA JUGA:Oknum Polisi Terpidana Kasus Asusila di Bengkulu Menyerahkan Diri
"Kita himbau untuk para orang tua dapat meningkatkan pengawasan pada anaknya. Jangan sampai, anak-anak tersebut menggangu situasi kamtibmas apalagi di bulan suci ramadhan saat ini," pungkasnya. (tri)