Audit Kinerja, Pj Walikota Bengkulu dan Inspektorat Sambangi 3 OPD

Rabu 13-03-2024,14:43 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Saat ini Inspektorat Pemkot Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas audit kinerja di seluruh OPD. 

Terkait hal ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Rabu (13/3/24) bersama inspektorat menyambangi tiga OPD masing-masing DP3AP2KB, Dinas Pariwisata dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP).

Seperti saat menyambangi DKP, Arif menekankan agar pejabat dan seluruh pegawai di OPD meningkatkan lagi kinerjanya. 

Sengaja ia berkunjung ke OPD-OPD ingin melihat apakah sudah melaksanakan tupoksi dengan baik, apakah sudah sesuai aturan, bagaimana kedisiplinan pegawainya, hingga pengelolaan keuangannya bagus atau tidak.

BACA JUGA:Fenomena Munculnya Pengemis di Bulan Ramadan, Jangan Beri Uang Jika Tak Ingin Kena Sanksi

“Ini terkait audit kinerja, jadi kinerjanya harus ditingkatkan. Ini baru audit pendahuluan, dan nanti akan masuk pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan OPD tahun 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Jadi semua harus dipersiapkan,” ujar Arif.

Selain soal kinerja dan keuangan, Arif juga minta OPD lebih memperhatikan lagi sarana dan prasarana yang ada di kantor. Contohnya bendera. 

“Itu bendera apakah sudah benar pemasangannya apa tidak, kondisi benderanya bagaimana, kalau kotor dicuci, kalau robek diganti,” tutup Arif.

Untuk diketahui, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi sebelumnya meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Ratusan Kasus Penderita Pneumonia Ditemukan di Kota Bengkulu Selama 2023

Hal ini menyusul adanya pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan OPD tahun 2023 yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Sebelum ini, Pj Walikota menyambangi beberapa OPD untuk mempersiapkan dokumen yang diminta nantinya. 

Arif menjelaskan, pemeriksaan oleh BPK berkaitan dengan semua pekerjaan yang dilaksanakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2023. (*)

 

Kategori :