BENGKULUEKSPRESS.COM - Jika memang harus melahirkan di bulan Ramadan, Ibu tak boleh kecewa karena ibadah puasanya harus tertunda. Pasalnya, melahirkan di bulan Ramadan sangat istimewa bagi tiap Ibu dan hal tersebut juga tergolong sebuah ibadah berpahala lho! Untuk mengetahui keistimewaan melahirkan di bulan Ramadan, yuk simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini.
Istimewanya melahirkan di bulan Ramadan
Nggak bisa puasa dan diprediksi bakal melahirkan di bulan Ramadan? Bisa jadi Ibu adalah salah satu hamba Allah SWT yang terpilih dan bisa mendapatkan pahala. Apalagi, Ramadan adalah salah satu bulan yang sangat istimewa bagi umat muslim dunia. Seorang Ibu yang hamil dan melahirkan di bulan Ramadan juga dianggap istimewa karena proses kehamilan dan melahirkan yang penuh perjuangan dianggap sebuah ibadah.
BACA JUGA:Makanan Berbau Menyengat, Berperan Sebabkan Bau Mulut Saat Puasa!
Bahkan ketika seorang Ibu hamil dan menyusui tidak bisa berpuasa dan harus mempersiapkan kelahiran buah hatinya sudah ditegaskan dalam sebuah dalil sabda Rasulullah SAW yang berbunyi sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh salat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, perempuan hamil dan perempuan menyusui,” (HR Ahmad).
Dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa, Ibu yang menyusui dan melahirkan di bulan Ramadan termasuk golongan istimewa sehingga Allah SWT meringankan segala bebannya, termasuk dalam hal berpuasa. Tujuannya agar tetap bisa memberikan yang terbaik untuk bayinya.
Apalagi proses melahirkan butuh banyak tenaga sehingga Allah SWT tidak mewajibkan bagi golongan Ibu hamil dan menyusui untuk berpuasa. Namun, Ibu tetap bisa mengganti atau mengqadhanya di hari lain atau membayar fidyah jika sudah sanggup berpuasa.
BACA JUGA:Tips Jitu Mengelola Gaji Rp4 Juta Per Bulan, Begini Caranya
Hal ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT terhadap wanita yang merupakan perantara lahirnya seorang anak ke dunia, dengan berbagai macam perjuangan hingga mempertaruhkan nyawanya.
Pahala melahirkan di bulan Ramadan
Wanita hamil dan menyusui sangat istimewa di mata Allah SWT. Nggak heran Allah SWT pun menjamin pahala bagi mereka termasuk bagi Ibu yang melahirkan di bulan Ramadan.
Hal ini pula yang dikatakan dalam firman Allah SWT QS. Al-Ahqaf ayat 15 yang berbunyi:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”
BACA JUGA:Gaji Pramugari Super Air Jet 2024 Berserta Tunjangannya
Melansir Oase hal ini menjelaskan bahwa begitu istimewanya seorang wanita di mata Allah SWT sehingga wanita hamil dan menyusui meski tak menjalankan ibadah wajib layaknya puasa Ramadan tetap mendapatkan pahala.
Bahkan dengan pengorbanan seorang Ibu yang luar biasa, maka Allah SWT menjanjikan pahala melahirkan di bulan Ramadan yang berlipat ganda dan diampuni segala dosa-dosanya yakni sebesar 12 tahun pahala ibadah yang dikerjakannya.
Mengganti puasa setelah melahirkan
Meski Allah SWT menjamin pahala melahirkan di bulan Ramadhan, namun Ibu tetap perlu mengganti puasa tersebut di lain hari atau membayar fidyah. Misalnya dengan memberi makan anak yatin sesuai total hari dimana Ibu tidak berpuasa.
BACA JUGA:Biar Tahu! Ini Fungsi dan Keuntungan E-Wallet
Ibu disarankan tidak boleh memaksakan berpuasa meski sedang dalam masa nifas pasca melahirkan. Sebab jika memaksakan hal tersebut akan percuma dijalankan dan sia-sia saja. Nah, berikut adalah dua cara mengganti puasa bagi Ibu yang melahirkan di bulan Ramadan.
1. Mengganti hutang puasa di lain hari
Allah SWT tidak akan memaksakan hambanya yang tidak mampu berpuasa karena suatu hal, termasuk ketika Ibu melahirkan di bulan Ramadan dan masih dalam masa nifas. Hal ini sesuai dengan ucapan Siti Aisyah yang merupakan istri Rasulullah SAW yang tertuang dalam hadist HR.Bukhari: 321, Muslim: 335 yang isinya adalah:
“Kami mengalami haidh pada zaman Rasulullah SAW, maka kami diperintah untuk mengqodho puasa dan tidak diperintah untuk mengqodho shalat”. (HR.Bukhari: 321, Muslim: 335)
Aisyah mengatakan dahulu Rasulullah SAW meminta ia mengganti puasa ketika sedang haid di bulan Ramadan, namun tidak perlu mengganti hutang shalat. Inilah yang juga terjadi pada Ibu yang melahirkan di bulan Ramadan, mereka wajib mengganti hutang puasa di lain hari. Namun bagi yang sudah melewati masa nifas tapi masih menyusui tetap wajib untuk menjalankan ibadah shalat 5 waktu.
2. Membayar fidyah
Selain membayar hutang puasa, Ibu yang melahirkan di bulan Ramadan dan tidak bisa berpuasa juga wajib membayar fidyah berupa memberi makan anak-anak yatim sesuai jumlah hari yang ditinggalkan. Hal ini jelas tertuang dalam QS Al-Baqarah:184 yang isinya adalah:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan puasa (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan satu orang miskin (bagi satu hari yang ditinggalkan). Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).
BACA JUGA:Begini Cara Transfer Uang Tanpa Diketahui Nama Pengirim
Jadi nggak perlu khawatir ya Bu, selain melahirkan di bulan Ramadan sangat istimewa di mata Allah SWT dan juga berpahala. Ibu juga diharapkan tetap disarankan menjalankan ibadah lain seperti shalat jika sudah selesai masa nifas.(**)