Orang-orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa Saja Mereka? Berikut Daftarnya

Sabtu 09-03-2024,05:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

BENGKULUEKSPRESS.COM- Puasa Ramadhan merupakan kewajiban ibadah yang harus dilaksanakan oleh semua umat Islam, dan jika ada alasan tertentu yang menghalangi seseorang untuk berpuasa, maka wajib bagi mereka untuk menggantinya.

Lebih dari itu, bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan yang suci karena merupakan waktu di mana Al-Quran pertama kali diturunkan.

BACA JUGA:Agar Tubuh Tetap Bugar Saat Puasa, dr Zaidul Akbar Bagikan Caranya

BACA JUGA:Niat Puasa Ramadhan, Tata Cara Serta Doa Buka Puasa

Selain itu, terdapat malam istimewa yang disebut Malam Lailatul Qadar, yang diyakini lebih baik nilainya daripada seribu bulan.

Tidak hanya itu, selama bulan Ramadhan, umat Islam diperintahkan untuk menjalankan puasa.

Puasa diwajibkan bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh, memiliki akal, kondisi kesehatan yang memadai, menetap di satu tempat (tidak sedang dalam perjalanan), memiliki kekuatan untuk menjalankan puasa, serta bersih dari haid dan nifas. Firman Allah Ta'ala yang artinya:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS  Al Baqarah: 183).

Meskipun hukum puasa Ramadan telah ditetapkan sebagai wajib, ada beberapa kelompok orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa, di antaranya:

1. Anak kecil yang belum mencapai usia baligh.

2. Orang yang sedang sakit atau dalam keadaan tidak sehat yang menyulitkan untuk berpuasa.

3. Musafir (orang yang sedang melakukan perjalanan jauh) yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa.

4. Wanita hamil, melahirkan, atau menyusui, jika berpuasa berpotensi membahayakan dirinya sendiri atau bayinya.

5. Wanita yang sedang mengalami menstruasi atau nifas (setelah melahirkan).

6. Orang yang tidak memiliki akal sehat atau dalam keadaan gila.

Kategori :