JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membongkar adanya kecurangan yang dilakukan instansi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari hasil pemeriksaannya, BPK mengungkap fakta temuan terkait penerimaan CPNS yang masih diwarnai dengan kejanggalan.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil audit kinerja oleh BPK sepanjang semester II 2012 lalu.
\'Kami temukan kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi efektifitas penambahan PNS,\' ujarnya, Selasa (2/4).
Menurut Hasan, salah satu kelemahan dalam perekrutan PNS adalah waktu pengumuman penerimaan PNS yang lebih cepat dari yang seharusnya dan tidak melalui media massa sehingga tidak diketahui masyarakat luas. \'Artinya, ini tidak transparan,\' katanya. (wan/owi)
BPK Bongkar Kejanggalan Penerimaan CPNS
Rabu 03-04-2013,08:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB