Hati-Hati! 5 Perbuatan Ini Bisa Menghapus Pahala Puasa, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Rabu 06-03-2024,05:00 WIB
Reporter : Ari Apriko
Editor : Ari Apriko

Ketika berbohong dilakukan dengan tujuan yang terakhir, yaitu untuk menimbulkan kerugian pada orang lain, hal tersebut mengakibatkan dosa dan dapat mengurangi pahala puasa seseorang.

Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Islam untuk menjauhi perilaku berbohong selama bulan Ramadhan dan sepanjang waktu.

2. Ghibah 

Ghibah, atau berbicara tentang keburukan orang lain, juga dapat menghilangkan pahala puasa seseorang.

Dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, ghibah dianggap sebagai perilaku yang tercela bahkan di luar bulan puasa.

Analogi yang digunakan dalam ayat tersebut adalah memakan daging saudara sendiri yang sudah mati, yang mencerminkan keburukan dan kebencian dalam berbicara tentang orang lain.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menjauhi perilaku ghibah selama bulan Ramadhan, sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur'an.

3. Mengadu Domba Orang Lain

Ada kemungkinan ketiga bahwa pahala berpuasa akan dihapus jika seseorang terlibat dalam mengadu domba orang yang sebelumnya hidup dalam kerukunan.

BACA JUGA:Perbanyak Puasa di Bulan Sya'Ban, Keutamaannya Amalan Manusia Diangkat oleh Allah SWT

BACA JUGA:Sudah Rajin Tahajud dan Puasa, Tapi Doa Tak Kunjung Dikabuli, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Sebabnya

Tindakan ini biasanya terjadi dalam bentuk gunjingan atau fitnah. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam, dan dilakukan tanpa memandang alasan apapun.

Konsekuensinya, orang yang terlibat dalam tindakan tersebut pasti akan mengalami kerugian moral dan materi.

4. Bersumpah Palsu

Sumpah palsu juga dapat menghapus pahala puasa seseorang. Dalam konteks ini, ketika seseorang memberikan kesaksian palsu dengan sengaja untuk menguntungkan satu pihak sambil merugikan pihak lain, hal tersebut merupakan tindakan yang menyimpang dari kebenaran.

Tindakan semacam ini dilaknat oleh Allah SWT dan Rasul-Nya karena melanggar prinsip kejujuran dan keadilan.

Kategori :