“Kami bukan mendesak, melainkan hanya mengingatkan Pemerintah Seluma jika lahan saya tersebut belum digantirugi,” ujar Alim yang dengan sendiri mendatangi pemda Seluma ini.
Kedatangan Alim ini ditanggapi langsung Sekkab Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM serta staf bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setkab Seluma dan Kabag Hukum H Mirin Ajib SH MH serta Assiten II Rukman Ramli.
Dijelaskan Mulkan Tajudin, permasalahan ganti rugi lahan yang belum tuntas ini akan diperiksa ulang. Jika memang belum diganti rugi, maka Pemkab Seluma akan mengupayakan untuk membayar ganti ruginya melalui dana APBD Kabupaten Seluma. “Kita akan lebih memastikan terlebih dahulu, jika ada masih lahan warga yang belum diganti rugi, maka akan kami bahas jalan keluarnya melalui dana APBD,” terangnya.
Terpisah, Kabag Hukum Setkab Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan kalau untuk lahan Alim yang belum diganti rugi saat ini ada sekitar 700 meter. Pemkab Seluma sendiri akan membahas mengenai pembayaran ganti ruginya. Sedangkan untuk warga yang lain yang mengaku belum diganti rugi, akan diteliti lebih lanjut. (333)