Jalan Belum Digantirugi, Pemilik Tanah Datangi Pemkab Seluma

Selasa 02-04-2013,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Tak mendapat kepastian akan ganti rugi lahan jalan menuju ke gedung daerah, kemarin (2/4) pukul 09.00 WIB akhirnya pemilik lahan Alim menyampaikan pengaduannya dan meminta agar Pemkab Seluma membayarkan ganti rugi. Alim kembali mengatakan, pemblokiran jalan yang dilakukan di jalan yang dibangun melalui proyek Multyears tersebut bukan berarti dirinya ingin menghambat pembangunan.

“Kami bukan mendesak, melainkan hanya mengingatkan Pemerintah Seluma jika lahan saya tersebut belum digantirugi,” ujar Alim yang dengan sendiri mendatangi pemda Seluma ini.

Kedatangan Alim ini ditanggapi langsung Sekkab Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM serta staf bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setkab Seluma dan Kabag Hukum H Mirin Ajib SH MH serta Assiten II Rukman Ramli.

Dijelaskan Mulkan Tajudin, permasalahan ganti rugi lahan yang belum tuntas ini akan diperiksa ulang. Jika memang belum diganti rugi, maka Pemkab Seluma akan mengupayakan untuk membayar ganti ruginya melalui dana APBD Kabupaten Seluma. “Kita akan lebih memastikan terlebih dahulu, jika ada masih lahan warga yang belum diganti rugi, maka akan kami bahas jalan keluarnya melalui dana APBD,” terangnya.

Terpisah,  Kabag Hukum Setkab Seluma Mirin Ajib SH MH mengatakan kalau untuk lahan Alim yang belum diganti rugi saat ini ada sekitar 700 meter. Pemkab Seluma sendiri akan membahas mengenai pembayaran ganti ruginya. Sedangkan untuk warga yang lain yang mengaku belum diganti rugi, akan diteliti lebih lanjut. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait