Dikataka Kepala Desa (Kades) Cahaya Negeri, Evan Efrianto, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembangunan balai desa.Pasalnya, hingga saat ini balai desa yang dimiliki telah keropos sejumlah tiang dan kayu yang ada sehingga wajar untuk dilakukan pembangunan kembali.
“Bagunan yang ada ini telah rusak dan keropos sehingga wajar untuk dilakukan rehap kembali serta pembangunan lainnya,” ujar kades.
Sementara itu, jika desa yang telah memiliki balai desa dan layak ditempati maka dapat menunjang kinerja dari perangkat desa itu sendiri. Sehingga wargapun dalam mengurus apapun menjadi betah di balai desa tersebut.(333)