Sementara itu, Wabup Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos, sangat menyayangkan ulah oknum di Dinas Dikbud yang melakukan Pungli pada guru tersebut. Karena sudah melanggar dari aturan yang ada. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan Inspektur daerah (Ipda) mengusut dugaan Pungli dalam mutasi guru tersebut. Selan itu, oknum pejabat yang menerima uang pungli itu harus diberikan sanksi yang tegas. \" Pungutan liar dalam mjutasi guru itu, tidak dibenarkan, Saya minta Ipda mengusutnya,\" terangnya.
Sayangnya, terkait pungli mutasi guru itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Benteng Samsuri Anif belum berhasil dikonfirmasi. Saat wartawan BE mau menemuinya, Kepala Dinas Dikbud, Samsuri Anif tidak berada ditempat. Ia sedang menghadiri suatu acara di Kota Bengkulu. \" Bapak lagi mengahadiri acara di LPMP Bengkulu,\" ujar Sekretaris Dinas Dikbud Benteng, Achrawi.(111)