BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan perhitungan hasil sementara yang masuk ke real count KPU Info Publik Pemilu 2024 (kpu.go.id) 26 Februari 2024, dari total 45 kursi yang diperebutkan untuk DPRD Provinsi Bengkulu, diprediksi Partai Golkar bisa meraih 10 kursi.
Disusul PAN dan Nasdem, masing-masing 6 kursi, kemudian Gerindra, PDIP dan Demokrat masing-masing 5 kursi, disusul Hanura 3 kursi, PKB 2 kursi, lalu PPP, PKS, dan PBB berbagi masing-masing 1 kursi.
Cara Menghitung kursi DPR, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 dilansir dari laman website pemilu2024.kpu.go.id yaitu dengan pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan yakni: Menetapkan jumlah suara yang sah setiap partai politik.
Lalu membagi suara yang sah dengan jumlah bilangan yaitu pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.
BACA JUGA:Prediksi Nama 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029
Berdasarkan aturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, khusus DPRD Provinsi Bengkulu dialokasikan 45 kursi dengan 7 daerah pemilihan. 45 kursi inilah diperebutkan oleh partai peserta Pemilu 2024.
Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi.
Khusus partai yang sudah mendapatkan masing-masing jatah 1 kursi dari suara terbanyak, akan dibagi 3, 5, 7 dan seterusnya hingga sampai suara tersebut habis dibagi sesuai alokasi kursi masing-masing dapil.
BACA JUGA:Prediksi Partai Terbanyak Meraih Kursi DPRD Rejang Lebong, PAN 6 Kursi
Dari hitungan sementara berikut hasilnya perolehan kursinya:
1. Golkar 10 kursi
2. PAN 6 kursi
3. Nasdem 6 kursi
4. Gerindra 5 kursi
5. PDIP 5 kursi