JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan menemui Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, guna menyampaikan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan, Rahma Mary menilai RUU P2H bukanlah merupakan suatu RUU baru. Sebab, sudah ada RUU Pemberantasan Illegal Logging. Namun menurut Rahma, dalam perkembangannya pembahasan RUU P2H ini ternyata cacat hukum. \"Sehingga kami pun meminta agar DPR segera membatalkan pengesahan RUU ini, yang rencananya akan disahkan (dalam rapat paripurna) besok,\" ujar Rahma di DPR, Jakarta, Senin (1/4). Lebih lanjut Rahma menerangkan, dilihat dari segi formil, proses pembahasan RUU P2H dinilai telah menyimpang dari asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tertera dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Asas Keterbukaan Dalam Pembahasan RUU. Menurutnya, proses pembahasan RUU P2H di DPR dilakukan secara tidak transparan. \"Sehingga menutup peluang bagi masyarakat dan media dalam melakukan pemantauan atau memberikan masukan,\" ucap dia. Selain itu yang menjadi permasalahan dalam aspek formil adalah sasaran yang terdapat dalam RUU P2H dinilai tidak jelas. Rahman menilai RUU P2H terlalu banyak memberikan diskresi tanpa disertai koridor yang ketat. \"Secara tidak langsung, sebagian subtansi RUU P2H mengkonfirmasi problem kapasitas perancang dan pembahas RUU P2H dalam mengidentifikasi, memilah, dan mengkategorikan fakta atau perbuatan yang hendak diatur,\" kata dia. Sementara dari segi materiil, lanjutnya, mayoritas substansi yang terdapat di dalam RUU itu masih bermasalah. \"Sehingga dapat membuka peluang terjadinya kriminalisasi masyarakat adat dan masyarakat lokal sekitar hutan,\" tegasnya.(gil/jpnn)
DPR Diminta Batalkan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan
Senin 01-04-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB