Wabup menyadari kondisi ini cukup memprihatinkan dan merugikan masyarakat Benteng. Karenanya Pemkab segera mencarikan solusi atas masalah ini. Pemkab berencana membangun rumah untuk para PNS tersebut. Dengan begitu mereka dapat tinggal diwilayah kerjanya masing-masing. Sejauh ini, pembangunan rumah PNS masih dalam proses.
Dipastikan tahun 2013 ini, pembangunan rumah PNS ini direalisasikan. \"Kalau perumahan untuk PNS ini sudah diberikan, saya yakin banyak PNS yang berdomisili disini,\" jelasnya.
Sementara ini, kata Wabup Pemkab tidak bisa melarang PNS yang pulang ke Kota Bengkulu. Terpenting PNS dapat hadir dengan ditunjukan bukti dari absen sidik jari yang sudah diberlakukan.
Namun, jika domosili itu berpengaruh pada buruknya kinerja PNS, maka yang bersangkutan disanksi. Pengaruh dimaksud seperti, sering terlambat datang ke kantor atau malah jarang masuk kerja. \"Kita tidak dapat melarang karena itu hak mereka. Lain halnya jika PNS itu melanggar kedisplinan pasti kita berikan sanksinya,\" terangnya. (111)