Atas tindakan bejat tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berisi Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan dengan denda paling banyak Rp 72 juta. "Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan," terang Sarmadi. (Renald)
Seorang Ayah di Bengkulu Tega Perkosa Anak Kandung Berulang-ulang Selama 3 Tahun
Kamis 01-02-2024,12:22 WIB
Reporter : Renad
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 04-09-2025,11:22 WIB
Cegah Aksi Anarkis dari Pelajar, Polres Bengkulu Selatan Akan Sambangi Sekolah
Rabu 03-09-2025,10:22 WIB
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Didalam Gubuk di Kabupaten Kaur
Kamis 16-01-2025,17:16 WIB
Gadis di Bengkulu Diduga Jadi Korban Asusila Sopir Truk yang Dikenal Lewat Medsos
Rabu 13-11-2024,18:53 WIB
Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Asusila Oknum Guru di Bengkulu Ditunda
Kamis 31-10-2024,10:55 WIB
Ayah di Rejang Lebong Diduga Setubuhi Anak Kandung, Dipergoki Ibu Kandung Korban
Terpopuler
Minggu 16-11-2025,17:11 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Hadiri Puncak Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025 di Jakarta
Minggu 16-11-2025,16:45 WIB
71 Ribu Perempuan Indonesia Pilih Child Free, Menteri Wihaji Siapkan Program Tamasya sebagai Solusi
Minggu 16-11-2025,16:22 WIB
Kajati Victor Antonius Pimpin Gojukai Bengkulu, Dorong Kebangkitan Prestasi dan Pembinaan Atlet Muda
Minggu 16-11-2025,17:08 WIB
BI Bengkulu Raih Tiga Penghargaan Tingkat Nasional di Jampurnas 2025
Minggu 16-11-2025,16:31 WIB
Walikota Keluarkan SE Imbauan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Terkini
Minggu 16-11-2025,17:26 WIB
Perkuat Komitmen Perang Melawan Narkoba Lewat Desa Bersinar di Kabupaten Seluma
Minggu 16-11-2025,17:11 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Hadiri Puncak Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025 di Jakarta
Minggu 16-11-2025,17:08 WIB
BI Bengkulu Raih Tiga Penghargaan Tingkat Nasional di Jampurnas 2025
Minggu 16-11-2025,16:45 WIB
71 Ribu Perempuan Indonesia Pilih Child Free, Menteri Wihaji Siapkan Program Tamasya sebagai Solusi
Minggu 16-11-2025,16:31 WIB