Atas tindakan bejat tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berisi Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan dengan denda paling banyak Rp 72 juta. "Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan," terang Sarmadi. (Renald)
Seorang Ayah di Bengkulu Tega Perkosa Anak Kandung Berulang-ulang Selama 3 Tahun
Kamis 01-02-2024,12:22 WIB
Reporter : Renad
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,17:16 WIB
Gadis di Bengkulu Diduga Jadi Korban Asusila Sopir Truk yang Dikenal Lewat Medsos
Rabu 13-11-2024,18:53 WIB
Berkas Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Asusila Oknum Guru di Bengkulu Ditunda
Kamis 31-10-2024,10:55 WIB
Ayah di Rejang Lebong Diduga Setubuhi Anak Kandung, Dipergoki Ibu Kandung Korban
Kamis 10-10-2024,14:23 WIB
Modus Diajak Jalan-Jalan, Bocah SMP Dicabuli Pria Berkelainan Seksual, Pelaku Diringkus Polisi
Rabu 18-09-2024,15:10 WIB
Oknum Guru SDN di Kota Bengkulu Ditangkap, Asusila Terhadap Siswi di Ruang UKS
Terpopuler
Sabtu 10-05-2025,10:00 WIB
Apa Manfaat Serai Bagi Kesehatan dan Cara Pengolahannya
Sabtu 10-05-2025,13:00 WIB
Meningkatkan Fungsi Jantung, Ini Dia 8 Manfaat Garam Kasar Bagi Kesehatan Tubuh
Sabtu 10-05-2025,11:00 WIB
Hilangkan Jerawat, Intip Manfaat Kunyit Putih Rempah Tradisonal Asal India
Sabtu 10-05-2025,12:00 WIB
Bisa Sesak Nafas, Begini Bahaya Apabila Konsumsi Gluten Berlebih
Sabtu 10-05-2025,06:00 WIB
Amalan Penarik Rezeki Lahir dan Batin, Diajarkan Langsung Rasulullah SAW, Agar Terbebas dari Hutang
Terkini
Sabtu 10-05-2025,23:15 WIB
Sulit Tidur Saat Malam Hari, Atasi dengan Doa Berikut Ini
Sabtu 10-05-2025,22:15 WIB
3 Doa Agar Rezeki Lancar, Amalkan Setelah Sholat
Sabtu 10-05-2025,22:00 WIB
Rezeki Akhir Pekan! Jawab Survei Online Dibayar Saldo DANA Gratis Rp225.000
Sabtu 10-05-2025,21:00 WIB
Gunakan 4 Cara Ini Untuk Hasilkan Cuan Dari Happy Blocks, Saldo DANA Gratis Rp350.000
Sabtu 10-05-2025,19:00 WIB