357 SK PPPK Guru Pemkot Bengkulu akan Dibagi Akhir Bulan Ini

Kamis 18-01-2024,15:45 WIB
Reporter : Firman Triadinata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu akan menerima SK tugas yang ditargetkan paling lambat akhir bulan ini. 

Tahapannya sekarang, pemerintah kota Bengkulu sedang merampungkan penempatan kerja masing-masing P3K dan pengusulan nomor induk pegawai juga dalam proses. 

Dikatakan Asisten III Pemerintah Kota Tony Elvian, nantinya setelah dilantik para P3K guru ini rata-rata mendapatkan gaji Rp3 hingga Rp4 juta sesuai dengan golongan yang merupakan lulusan S1. 

"Saat ini lagi disusun penempatan kerjanya, nanti setelah rampung baru SK kita bagikan. Insyallah paling lambat diakhir bulan ini, " jelasnya. 

BACA JUGA:Tekan Angka Kelahiran Pada Remaja, Peran PIK-RM Sangat Dibutuhkan

Dirinya berharap keberadaan PPPK tersebut dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugas sebagai guru di Kota Bengkulu serta mengisi kekosongan posisi guru karena ada yang pensiun. 

Terkait itu, untuk pegawai yang dinyatakan lulus diminta bersabar dan menunggu SK tersebut. 

"Mohon bersabar karena untuk Kota Bengkulu ini merupakan yang terbanyak penerimaan PPPK guru," ucapnya.

Meski bertatus non ASN, namun PPPK guru memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan guru berstatus ASN. 

BACA JUGA:Maksimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu Pasang 75 Tapping Box di Objek Pajak

Untuk diketahui, fungsi dan tugas PPPK guru yakni merencanakan pembelajaran bimbingan, melaksanakan pembelajaran bimbingan yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran bimbingan, serta melaksanakan pembelajaran perbaikan dan pengayaan. (*) 

 

 

Kategori :