Cek Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Kredit Pintar Limit Hingga 20 Juta

Kamis 18-01-2024,10:56 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada banyak pilihan aplikasi pinjaman online yang bisa memenuhi kebutuhan finansialmu, seperti PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar), salah satu perusahaan fintech berizin dan diawasi OJK yang memberi kemudahan dalam penyaluran pinjaman online bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika Anda membutuhkan dana cepat, persyaratan mudah tanpa agungan, tak ada salahnya memilih pinjaman Kredit Pintar sebagai solusi keuangan. Kredit Pintar menawarkan pinjaman hingga Rp 20 juta yang bisa dibayar selama 28 hari atau di cicil dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Agar dapat melakukan pinjaman And harus memenuhi beberapa syarat pengajuan pinjaman. Syarat pengajuan adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi para pengguna sebelum mengajukan pinjaman. 

BACA JUGA:BSI Dorong Digitalisasi Pembayaran di Pasar Gede Solo

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk melakukan pengajuan pinjaman di Kredit Pintar adalah sebagai berikut: 

-Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e KTP.

-Nasabah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.

-Memiliki e KTP yang masih berlaku.

-Memiliki rekening bank resmi.

-Berdomisili di Indonesia.

Cara pengajuan pinjaman di Kredit Pintarpun cukup mudah dan tanpa ribet. Pengajuan pinjaman Kredit Pintar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Kredit Pintar. Dengan melakukan pinjaman secara online anda bisa mendapatkan pinjaman secara praktis dan fleksibel. 

BACA JUGA:Cashback Bermasalah di Tokopedia? Ini Solusinya!

Cara Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Kredit Pintar adalah sebagai berikut: 

-Download aplikasi Kredit Pintar.

-Lakukan pendaftaran dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera pada layar.

Kategori :