Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto mengatakan, apa yang dilakukan terhadap Raffi hanya sebatas larangan atau penundaan ke luar negeri. Itu berbeda dengan cegah yang biasa dikenakan KPK kepada saksi atau tersangka korupsi.
”Bukan pencegahan, tetapi penundaan ke luar negeri sampai 20 hari ke depan,” ujarnya. Berarti, larangan itu akan berakhir 15 April. Namun, Heriyanto enggan menjelaskan lebih jauh apa alasan BNN meminta imigrasi untuk melarang Raffi ke luar negeri.
Sebab, Raffi dikabarkan harus menjalani rehabilitasi di Lido selama enam bulan ke depan. Artinya, Raffi tidak bisa keluar dari pusat rehabilitasi tersebut. Lantas, untuk apa larangan atau penundaan ke luar negeri dikenakan kepada partner Olga Syahputra di acara musik itu\" Heriyanto mengaku tak tahu pasti.
Dia menyarankan untuk meminta penjelasan langsung kepada BNN. Heriyanto hanya menyebut penundaan itu biasa diberlakukan pada seseorang yang kasus hukumnya belum selesai. ”Langsung konfirmasikan saja ke BNN soal alasannya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak BNN belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pencegahan tersebut. Humas BNN Sumirat Dwiyanto tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Jawa Pos. Begitu pula dengan Deputi Bidang Penindakan BNN Benny Mamoto yang beberapa kali dihubungi tidak merespons.
Sebagaimana diberitakan, Raffi dan sejumlah rekannya ditangkap atas tuduhan kepemilikan ganja dan menyediakan lokasi pesta narkoba. Upaya praperadilan yang dilakukan pihak Raffi kandas. Dengan begitu, dia harus tetap menjalani rehabilitasi sembari menunggu masa sidang utama. (dim/byu/c10/oki)
Imigrasi Larang Raffi ke Luar Negeri
Minggu 31-03-2013,09:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,16:58 WIB
Wali Kota Cup 2026 Digelar, Turnamen Mini Soccer Pelajar dan OPD se-Bengkulu Dibuka
Jumat 01-05-2026,17:13 WIB
Misteri Kematian Gajah di Mukomuko, Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Ancaman Serius Habitat Liar
Jumat 01-05-2026,17:33 WIB
Pemprov Bengkulu Gulirkan Pemutihan Pajak dan Hadiah Emas, Dorong Wajib Pajak Lebih Patuh
Jumat 01-05-2026,16:45 WIB
Sidak ASN, Pemkot Bengkulu Perkuat Disiplin dan Kinerja Aparatur
Terkini
Jumat 01-05-2026,18:42 WIB
May Day Bengkulu 2026 Berlangsung Damai, Buruh Pilih Dialog dan Aksi Sosial Ketimbang Turun ke Jalan
Jumat 01-05-2026,18:20 WIB
Menko Pangan Resmikan Pasar Rakyat Purwodadi Bengkulu Utara
Jumat 01-05-2026,18:16 WIB
Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kelurahan, Dinkop UKM Kota Bengkulu Gandeng UMKM Lokal
Jumat 01-05-2026,18:14 WIB
Jalan Sudirman Bersinar, Wajah Baru Kota Bengkulu Kian Memikat di Malam Hari
Jumat 01-05-2026,18:09 WIB