Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto mengatakan, apa yang dilakukan terhadap Raffi hanya sebatas larangan atau penundaan ke luar negeri. Itu berbeda dengan cegah yang biasa dikenakan KPK kepada saksi atau tersangka korupsi.
”Bukan pencegahan, tetapi penundaan ke luar negeri sampai 20 hari ke depan,” ujarnya. Berarti, larangan itu akan berakhir 15 April. Namun, Heriyanto enggan menjelaskan lebih jauh apa alasan BNN meminta imigrasi untuk melarang Raffi ke luar negeri.
Sebab, Raffi dikabarkan harus menjalani rehabilitasi di Lido selama enam bulan ke depan. Artinya, Raffi tidak bisa keluar dari pusat rehabilitasi tersebut. Lantas, untuk apa larangan atau penundaan ke luar negeri dikenakan kepada partner Olga Syahputra di acara musik itu\" Heriyanto mengaku tak tahu pasti.
Dia menyarankan untuk meminta penjelasan langsung kepada BNN. Heriyanto hanya menyebut penundaan itu biasa diberlakukan pada seseorang yang kasus hukumnya belum selesai. ”Langsung konfirmasikan saja ke BNN soal alasannya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak BNN belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pencegahan tersebut. Humas BNN Sumirat Dwiyanto tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Jawa Pos. Begitu pula dengan Deputi Bidang Penindakan BNN Benny Mamoto yang beberapa kali dihubungi tidak merespons.
Sebagaimana diberitakan, Raffi dan sejumlah rekannya ditangkap atas tuduhan kepemilikan ganja dan menyediakan lokasi pesta narkoba. Upaya praperadilan yang dilakukan pihak Raffi kandas. Dengan begitu, dia harus tetap menjalani rehabilitasi sembari menunggu masa sidang utama. (dim/byu/c10/oki)
Imigrasi Larang Raffi ke Luar Negeri
Minggu 31-03-2013,09:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,10:43 WIB
Saldo DANA Tiba-Tiba Berkurang? Begini Cara Berhenti Langganan Aplikasi
Rabu 09-09-2026,13:52 WIB
Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Jomplang, HPMPI Minta Pemerintah Selamatkan Pertashop
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,10:36 WIB
Spotify Premium Makin Praktis, Begini Cara Berlangganan dari HP
Terkini
Rabu 09-09-2026,17:46 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Pengunjung dan Pedagang Pantai Panjang Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Rabu 09-09-2026,17:42 WIB
Saksi Ungkap Kejanggalan Pengadaan SKU-AVR PLTA Musi, Harga ABB Lebih Murah tapi Yokogawa Jadi Pemenang
Rabu 09-09-2026,17:25 WIB