Ajukan Pinjaman Modal Usaha Hanya dengan BPKP, Dapatkan Limit Hingga Rp 25 di Pegadaian

Jumat 12-01-2024,15:55 WIB
Reporter : Fitri Nugroho
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tentunya dalam membangun usaha, salah satu yang Anda perlukan untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha yang akan Anda jalankan adalah modal usaha.

Modal usaha bisa didapat dari tabungan atau pinjaman modal dari berbagai lembaga finansial, salah satunya pegadaian.

Lembaga finansial yang satu memang memiliki  pinjaman usaha untuk para pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha. 

BACA JUGA:Limit Rp20 Juta Bisa Untuk Transaksi di Merchant, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Paylater BRI Ceria

Pemberian kredit dari Pegadaian ini dilakukan dengan melakukan angsuran atau cicilan bulanan.

Pinjaman tersebut diberikan baik kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Pemberian ini juga dimaksudkan agar para pelaku usaha dapat pengembangan usaha dengan sistem fidusia.

Sistem Fidusia sendiri adalah agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga kendaraan masih bisa digunakan untuk usaha.  

BACA JUGA:Pinjam Tunai Lebih Tenang dengan GoPay Pinjam, Limit Hingga Rp 15 Juta

Jadi Anda bisa melakukan pengajuan pinjaman dengan menggunakan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

Jika dilansir dari digital.pegadaian.co.id, dalam pinjaman usaha Anda akan mendapatkan beberapa keunggulan yakni sebagai berikut.

BACA JUGA:Belanja di Matahari Semakin Mudah Dengan Transaksi Melalui Kredivo Paylater

- Agunan yang bisa Anda jadikan sebagai Jaminan cukup dengan BPKB kendaraan bermotor

- Sewa modal atau bunga pinjaman yang akan Anda dapatkan relatif murah dengan angsuran tetap per bulan

- Dilayani di seluruh outlet pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital

- Pinjaman mulai dari Rp1 juta

Kategori :