BENGKULUEKSPRESS.COM- Salah satu pelanggaran besar dalam agama Islam adalah melakukan perbuatan zina. Larangan untuk tidak terlibat dalam perbuatan ini ditegaskan dengan tegas oleh Allah SWT kepada hamba-Nya.
Meskipun demikian, penting untuk diketahui bahwa kesalahan ini bukanlah tanpa harapan pengampunan. Allah SWT adalah Maha Pengampun bagi mereka yang sungguh-sungguh bertaubat dan merubah perilaku mereka.
Oleh karena itu, penting untuk bertaubat selagi masih diberi kesempatan hidup. Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat amalan-amalan tertentu yang, jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh, dapat membantu menghapus dosa seseorang yang pernah terlibat dalam perbuatan zina.
BACA JUGA:Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
BACA JUGA:Meskipun Rajin Tahajud, Namun Hati Masih Keras, Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Love Islam.
Dalam ceramahnya tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa terdapat amalan tertentu yang memiliki kemampuan untuk menghapus dosa seseorang yang pernah terlibat dalam perbuatan zina.
Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa dengan mengamalkan amalan yang dimaksud, segala dosa zina dapat diampuni oleh Allah SWT.
Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa Allah akan mengampuni dosa zina seseorang yang sungguh-sungguh mengamalkan amalan tersebut.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa cukup dengan mengucapkan kalimat tertentu, seseorang dapat menghapus dosa zina.
"Mengucapkan kalimat istighfar adalah penggugur dosa, termasuk dosa zina," sampai Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menyatakan bahwa terdapat tiga hal yang dapat dilakukan agar dosa zina dapat terhapus.
BACA JUGA:Rezeki Masih Seret dan Tak Kunjung Kaya, Ustadz Abdul Somad Ungkap Penyebabnya
BACA JUGA:Tanda-tanda Orang yang Terjebak dalam Istidraj, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut
"Pertama menyesal, kedua istighfar, ketiga tekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa," terang Ustadz Abdul Somad.