Ibu 16 Tahun Dianiaya Suami

Sabtu 30-03-2013,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Seorang ibu belia, umur 16 tahun, Kurniawati warga Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kepahiang melaporkan suminya sendiri, berinisial Ki (19) ke Polres Kepahiang. Ki dipolisikan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena menggigit pipi istrinya.

Giggitan tersebut tentu bukan gigitan kecil seperti irama dangdut, ‘cubitan kecil tanda kasih sayang’. Melainkan, tindakan suami yang masih berusia belia itu kepada istrinya yang menurut Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, masih di bawah umur itu, telah membuat cidera fisik. Selain luka di pipi, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh akibat diinjak-ijak oleh Ki.

Didampingi Penasehat Hukum (PH), kemarin, Kurniawati bersama keluarga melakukan visum di RSUD Kepahiang. \"Antara korban dengan suaminya memang sering terjadi ribut. Bahkan korban sering menderita luka bekas pukulan. Saat ini kami melakukan visum, karena setelah keduanya kami damaikan di tingkat keluarga tidak ada titik temunya,\" ujar Jhon SH, PH korban saat mengantar klienya melakukan visum di RSUD Kepahiang Kamis (28/3).

Dikatakannya, seperti saat ini, pada pipi korban mengalami luka akibat gigitan dari sang suami. Bahkan tidak hanya itu luka memar juga terdapat pada sekujur tubuh korban, akibat sang suami ketika bertengkar juga sering memijak-mijak korban.

\"Aksi main pukul yang dilakukan sang suami terhadap korban ini sudah sering terjadi, dan puncaknya pada malam Selasa (25/3) kemarin yang mana korban tidak tahan lagi dengan ulah sang suaminya dan berinisiatif melapor ke polisi,\" jelasnya.

Menurutnya, pihak keluarga juga tidak bisa berbuat banyak atas sering terjadinya keributan antara pasangan muda ini. Sehingga menurutnya langkah terbaik yakni melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib sehingga bisa diketahui siapa yang salah dan yang benar. \"Keluarga korban juga sudah tidak bisa berbuat banyak. Karena setiap kali didamaikan, kejadian serupa kembali terulang, sehingga pihak keluarga pun sudah sepakat melaporkan kasus ini kepihak berwajib,\" jelasnya.

Sementara itu, pihak unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Mapolres Kepahiang belum bisa dimintai keteranganya perihal laporan KDRT yang dialami warga Daspetah tersebut. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait