KENDARI - Kerja aparat kepolisian sektor (Polsek) Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dituntut maksimal mengungkap dua kasus pembuangan bayi yang diduga hasil hubungan gelap. Belum juga bisa menemukan siapa pelaku pembuang bayi pada belakang mess sebuah tempat hiburan malam di kawasan Tipulu, polisi kini kembali mendapat laporan penemuan orok diduga berusia antara empat hingga lima bulan yang digugurkan dari kandungan. Jumat (29/3) sekitar pukul 13.30 Wita di kawasan yang sama, seputaran By Pass jalan H. Alala Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, warga dihebohkan dengan temuan orok yang disimpan dalam tas, mengapung di pesisir teluk. Orok itu pertama kali ditemukan tiga remaja Chandra (14), Amrin (14) dan Agus (15) saat sedang memancing. Ketika itu, pandangan mereka tertuju pada sebuah tas berwarna hitam yang terapung. Lama kelamaan tas hanyut ke arah mereka. Karena penasaran Chandra meraih tas tersebut dan diletakkannya di tanah. Agus dengan keberaniannya langsung membuka. Pandangan mereka langsung tertuju pada toples bening yang berisi ari-ari bayi. Selanjutnya mereka membuka kantong plastik hitam dan melihat orok tersebut. Ketiga pelajar itu langsung melaporkan pada warga hingga diketahui aparat Polsek Kemaraya. Kanitreskrim Polsek Kemaraya, Aiptu Supratman membenarkan menemuan orok yang diduga hasil hubungan gelap tersebut. \"Kami langsung amankan ke kantor dan selanjutnya akan divisum ke rumah sakit Bhayangkara,\" kata Supratman. Dugaan awal sementara, orok itu baru saja dibuang pada dini hari, karena masih berlumuran darah. \"Usia orok dalam kandungan itu sekitar 4 sampai 5 bulan, menunjukan ukuran bayi yang masih seperti botol. Mudah-mudahanan kasus ini secepatnya terungkap,\" janji Supratman. (cr1)
Tas Mengapung Berisi Orok
Sabtu 30-03-2013,09:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB
Lima Tahun Kewajiban Pandu Tunda Diduga Tak Jalan, Enam Kantor Perusahaan Digeledah Kejati
Rabu 04-11-2026,10:38 WIB
Gagal Pulangkan 95 Jemaah dari Tanah Suci, Izin PT Assyifa Berkah Mandiri Diblokir
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB