BENGKULUEKSPRESS.COM - Masyarakat wajib tahu jika ingin menghabiskan masa libur panjangnya ke Provinsi Bengkulu, khususnya yang ingin berkunjung ke Pantai Panjang Bengkulu, Jumat (22/12/2023)
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, ruas jalan di kawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu akan diberlakukan satu jalur.
Hal itu akan dilakukan H-1 dan H+1 tahun baru 2024. Skema lalu lintas dengan memberlakukan 1 jalur itu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan yang parah saat masyarakat ingin menikmati liburannya ke wisata Pantai Panjang Bengkulu.
"Pada H-1 tahun baru dan H+1 tahun baru kita akan berlaku satu jalur untuk kawasan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu. Masyarakat harus tahu, karena nanti akan kita tertibkan disana dan mudah-mudahan pada pelaksanaan tahun baru nanti tidak ada kemacetan khususnya di Pantai Panjang Bengkulu," kata Irjen Pol Armed.
BACA JUGA:Jabat Kapolresta Bengkulu, Ini Prioritas AKBP Deddy Nata SIK
Ditambahkan Kasat Lantas Porlesta Bengkulu AKP Nyimas Shopia melalui Kanit Turjagwali IPDA Nanang Surohmad, skema lalu lintas di kawasan Pantai Panjang akan diberlakukan dengan jalur masuk dan jalur keluar.
Dimana untuk jalur masuk di mulai dari simpang empang wisata atau pasir putih. Lalu untuk jalur keluar bisa melewati simpang BIM, Dekranasda, simpang Ratu Samban dan Taman Berkas.
"Pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan pada H-1 tahun baru yang akan dilakukan sejak sore hari . Skemanya di buat jalur masuk satu arah seperti tahun-tahun sebelumnya," tambah IPDA Nanang.
Masih kata IPDA Nanang, skema rekayasa lalu lintas itu bersifat fleksibel. Artinya, apabila mobilitas di kawasan Pantai Panjang tidak terlalu padat, maka rekayasa lalu lintas tersebut tidak dilakukan.
Begitupun sebaliknya, apabila mobilitas di kawasan Pantai Panjang Bengkulu sudah mulai menumpuk, maka rekaysa lalu lintas akan diberlakukan satu jalur.
BACA JUGA:Jangan Main-main, Sanksi PDTH Menanti Bagi Anggota Polri yang Tidak Netral Dalam Pemilu
"Kita fleksibel ya, artinya kalau lalu lintasnya tidak padat maka tidak kita berlakukan satu jalur. Tapi sebaliknya dan itu untuk waktunya kita juga akan lihat apakah diberlakukan sore hari atau pun siang hari H-1 tahun baru," tutup Ipda Nanang.(tri)