BENGKULUEKSPRESS.COM - Beberapa pengemis yang biasa meminta-minta uang dari pengendara di beberapa titik simpang di Kota Bengkulu ternyata diketahui naik mobil mewah.
Mereka kedapatan diantar jemput menggunakan mobil jenis Pajero Sport.
Diceritakan Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, Rabu (20/12/23), ada dua orang pengemis turun dari mobil Pajero Sport di Simpang Nakau dan dilihat oleh warga sekitar yang kemudian langsung melapor ke nomor whatsapp Dinas Sosial.
"Ada warga melapor ke saya katanya dia melihat pengemis yang di Simpang Nakau itu ternyata diantar jemput menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi (nopol) luar Provinsi Bengkulu (bukan BD). Bahkan sempat divideokan. Saat tim turun ke lokasi, pengemisnya langsung kabur,” ujar Sahat.
BACA JUGA:Mantan Kepala Puskesmas Pasar Ikan Bengkulu Divonis Bebas, Begini Tanggapan Pemkot
Saat ini, kata Sahat, pihaknya masih mengintai keberadaan mobil tersebut untuk mencari tahu siapa pemiliknya dan apa maksud tujuannya mengantar jemput pengemis untuk mengemis di lokasi tersebut.
Dikatakan Sahat, hampir setiap hari ia bersama tim di Dinsos turun ke lapangan melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk hari libur Sabtu dan Minggu baik siang mapun malam hari.
"Kalau pengemis itu memang miskin, kita bantu urus untuk dimasukkan ke DTKS melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk diusulkan mendapatkan bantuan-bantuan sosial seperti PKH, BPMT dan lainnya. Dan bila ditemukan yang betul-betul tidak punya tempat tinggal, dinsos akan membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti,” jelas Sahat.
Ia melanjutkan, Dinsos masih terus mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2007 tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Diberi Penghargaan Kota Peduli HAM 2022
Sosialisasi yang dilakukan ternyata berefek atau membuahkan hasil. Di lapangan, ternyata jumlah pengemis semakin berkurang.
Ini dikarenakan penghasilan mereka berkurang lantaran banyak masyarakat yang tidak mau lagi memberi uang kepada pengemis karena sudah mengetahui Perda nomor 17 bahkan pemberi juga akan dikenakan sanksi.
"Target kita tahun depan Kota Bengkulu bebas dari pengemis. Kemarin kami kembali razia bersama anggota satpol pp dan mengamankan 9 orang pengemis. Mirisnya, 4 diantaranya pelajar SD,” tutup Sahat.(*)