Pegawai BKSDA Bakal Diperiksa

Kamis 28-03-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Penyidik Polres Mukomuko terus menggeber dugaan jual beli lahan Area Peruntukan Lain (APL). Jika tak ada halangan,  Minggu depan penyidik akan memeriksa  salah seorang pegawai BKSDA Bengkulu bernama Agung.\"Pemanggilan itu berkaitan pengumpulan bukti serta keterangan saksi yang kita perlukan,\" tegas Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK.

Pegawai itu diperiksa masih sebatas saksi atas pembelian tanah diatas APL tersebut.  Diketahuinya oknum pegawai BKSDA itu berdasarkan keterangan dari Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Wakidi. Dimana lahan yang dijual seluas sekitar 400 hektar itu dengan harga Rp 100 juta. \"Ini baru keterangan dari sang Kades definitif, Wakidi. Untuk itulah oknum BKSDA itu kita periksa untuk dikroscek kebenarannya,\" terangnya.

Penyidikan mengenai kasus itu masih cukup panjang. Hal ini dikarenakan masih banyak para saksi-saksi yang akan dipanggil. Diantaranya mantan Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara. \"Agenda selanjutnya pemeriksaan mantan Kades Suka Baru. Karena orangnya sudah lanjut usia , direncanakan pengambilan keterangan dilakukan di rumahnya oleh penyidik,\" demikian Kabag Ops.

Sebagaimana diketahui lokasi APL itu berada di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami. Transaksi jual beli dilakukan sebelum Kabupaten Mukomuko dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya sekitar tahun 2001 lalu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait