BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyebutkan telah menangani sejumlah perkara korupsi di Bengkulu.
Sejumlah perkara korupsi itu telah menetapkan 10 orang tersangka yang semuanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk di sidangkan. Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi Aspidsus Kejati Bengkulu Suwarsono mengatakan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bengkulu. BACA JUGA:Belum Kembalikan Uang dari Para Kepala Puskesmas, 5 Tersangka Kasus Perintangan BOK Kaur Terancam Pasal TPPU Pihaknya berkomitmen agar kasus korupsi di Bengkulu dapat ditekan dan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang bebas akan tindakan korupsi. "Untuk penanganan perkara sudah 10 orang tersangka yang sudah kita lakukan pelimpahan dan sekarang masih proses sidang," ujarnya di Kopi Jaksa, Senin (10/12/2023). Disampaikan Danang, 10 tersangka yang terseret kasus korupsi tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi proyek asrama haji di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Razia Balap Liar, Pemuda di Bengkulu Lari Kocar-kacir Hingga Sembunyi di Pembuangan Sampah Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan syariah di Kota Bengkulu dan terakhir kasus perintangan penyidikan kasus BOK di Kabupaten Kaur. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain masih terus berproses dan didalami oleh penyidik. "Semua sudah diterima oleh penuntut umum dan sedang dalam proses sidang. Untuk kasus lainnya, masih dalam proses dan masih didalami lagi. Kita intinya skala prioritas, mana yang bisa, kita lakukan tapi yang lain tidak menjadi penghalang," pungkas Danang. (Tri)10 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Bengkulu, Ini Kasusnya
Senin 11-12-2023,20:00 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB
P21 Rampung, Eks Dirut Bank Bengkulu Segera Diserahkan ke Jaksa
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Sabtu 28-02-2026,15:25 WIB
Korupsi Tambang Rp1,3 T, Kejati Bengkulu Sita 8 Sertifikat Tanah Soni Adnan
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB
Spesial Bulan Kemerdekaan, Beli Honda ADV 160 Cukup Bayar Rp 3 juta dan Dapat Potongan Angsuran Rp200 Ribu
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB