BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Harkodia) tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyebutkan telah menangani sejumlah perkara korupsi di Bengkulu.
Sejumlah perkara korupsi itu telah menetapkan 10 orang tersangka yang semuanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk di sidangkan. Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo didampingi Aspidsus Kejati Bengkulu Suwarsono mengatakan, pihaknya akan terus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Bengkulu. BACA JUGA:Belum Kembalikan Uang dari Para Kepala Puskesmas, 5 Tersangka Kasus Perintangan BOK Kaur Terancam Pasal TPPU Pihaknya berkomitmen agar kasus korupsi di Bengkulu dapat ditekan dan menjadikan Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang bebas akan tindakan korupsi. "Untuk penanganan perkara sudah 10 orang tersangka yang sudah kita lakukan pelimpahan dan sekarang masih proses sidang," ujarnya di Kopi Jaksa, Senin (10/12/2023). Disampaikan Danang, 10 tersangka yang terseret kasus korupsi tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi proyek asrama haji di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Razia Balap Liar, Pemuda di Bengkulu Lari Kocar-kacir Hingga Sembunyi di Pembuangan Sampah Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan syariah di Kota Bengkulu dan terakhir kasus perintangan penyidikan kasus BOK di Kabupaten Kaur. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain masih terus berproses dan didalami oleh penyidik. "Semua sudah diterima oleh penuntut umum dan sedang dalam proses sidang. Untuk kasus lainnya, masih dalam proses dan masih didalami lagi. Kita intinya skala prioritas, mana yang bisa, kita lakukan tapi yang lain tidak menjadi penghalang," pungkas Danang. (Tri)10 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Bengkulu, Ini Kasusnya
Senin 11-12-2023,20:00 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Jumat 18-04-2025,17:07 WIB
Korupsi Rp 6,7 M di Bank Bengkulu, Kejari Telusuri Aset Mantan KCP Unit Mega Mall
Selasa 21-01-2025,14:46 WIB
Habiskan Rp 24 Miliar, 44 Unit Kamar Rumah Susun Griya Adhyaksa Siap Dihuni
Selasa 10-12-2024,12:59 WIB
Pemprov dan Kejati Komitmen Berantas Korupsi di Bengkulu
Senin 09-12-2024,13:22 WIB
Hakordia 2024: Momentum Bengkulu Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis 14-11-2024,16:42 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Benteng, Kejati Bengkulu: Sudah P21
Terpopuler
Minggu 11-05-2025,16:00 WIB
Ketahui Ciri-Ciri Orangtua Narsis Agar dapat Melindungi Kesehatan Mentalmu
Minggu 11-05-2025,20:00 WIB
Bisa Bantu Pemulihan Setelah Persalinan, Kenali 6 Manfaat Susu Kedelai Bagi Ibu Hamil dan Janin
Minggu 11-05-2025,18:00 WIB
8 Daftar Makanan yang Dapat Menyeimbangkan PH Dalam Tubuh
Minggu 11-05-2025,10:00 WIB
Inilah 7 Manfaat Gerakan Back Lift dan Cara Melakukannya
Minggu 11-05-2025,08:00 WIB
Bagaimana Hukum Gelar Haji Setelah Menunaikan Rukun Islam Kelima? Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Terkini
Minggu 11-05-2025,22:44 WIB
Tragedi Kapal Wisata Pulau Tikus Karam: 7 Tewas, 10 Orang Masih Dalam Pencarian
Minggu 11-05-2025,22:15 WIB
Amalkan 5 Doa Berikut Ini, Bila Ingin Rezeki yang Justru Mengejar Kita
Minggu 11-05-2025,21:07 WIB
Tewaskan 7 Wisatawan, Wagub Mian dan Kapolda Sambangi Para Korban ke Rumah Sakit
Minggu 11-05-2025,20:19 WIB
Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Malabero Bengkulu, 7 Meninggal Dunia, 104 Penumpang Dievakuasi
Minggu 11-05-2025,20:00 WIB