Satpol, Pelajar dan Pengrajin Lantung Narkoba

Kamis 28-03-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu sudah sangat memprihatinkan. Narkoba telah menjerat berbagai kalangan. Pemakai dan pengedarnya melibatkan semua kalangan profesi dan umur. Terbaru, kemarin Polda Bengkulu dan jajaran berhasil membekuk 3 pelaku pemakai dan pengedar narkoba sekaligus.

Yaitu Jojo Susilo (30), Liandra,  dan satu lagi berinisial ES. Mereka berprofesi sebagai Satpol PP, Pelajar dan Pengrajin Kulit Lantung. Ketiganya ditangkap dalam waktu dan ditempat berbeda. Tersangka narkoba pertama, Joko Susilo (maaf bukan Irjen Joko Susilo, tersangka kasus Simulator SIM yang ditangani KPK), melainkan Anggota Satpol PP Kota Bengkulu yang masih berusia 30 tahun. Joko Susilo ini ditangkap pada Selasa malam (26/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang sudah 8 tahun honor di Sat Pol PP Kota ini, diciduk di depan kantor penjagaan Satpol PP di Halaman Pemda kota. Saat itu tersangka sedang bertugas. Ketika ditangkap tersangka tengah menunggu pembeli. Ia berniat menjual 1 paket Sabusabu seharga Rp 500 ribu. \"Waktu ditangkap tersangka sedang piket, lalu kita pencing untuk transaksi.

Tersangka keluar dan membawa satu paket Sabu, dan langsung dia kita tangkap,\" terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Nakoba Daryanto SH pada BE di ruang kerjanya kemarin.

Menurut keterangan tersangka Warga Jalan Nala No 26 RT RT 03 RW 04 Kelurahan Anggut Bawah ini, dirinya hanya membantu rekannya bernama Ijal (Bandar Sabu) yang saat ini telah menjadi warga binaan Lapas Malabero. Karena kasus yang sama dengan tersangka. \"Saya hanya bertugas mengantar dan mengambil sabu saja, yang tentukan tempatnya Ijal,\" ungkap pria yang baru 7 bulan menikah ini.

Lebih lanjut tersangka mengatakan dirinya sudah hampir 7 bulan lebih menjadi pencandu atau penikmat barang haram tersebut, sejak dirinya menikah. \"Bukan untuk cari makan, Bang, hanya ingin pakai Sabu saja. Kalu dihitung sudah 30 kalian saya pakai sabu,\" kata tersangka menjawab pertanyaan BE, sembari mengkhawatirkan sang istri yang tengah hamil 7 bulan kini.

Ditambahkan tersangka semua bisnis narkoba yang dikerjakannya dikendalikan oleh Ijal dari dalam lapas. Tersangka hanya membantu rekannya saja, untuk mengambil uang hasil jualan sabu tersebut. \'\'Waktu saya jenguk Ijal di Lapas, Saat itulah Ijal memintah tolong saya untuk menjual Sabu ini. Saya berkomunikasi dengan Ijal lewat HP. Ijal yang telpon, saya hanya menunggu petunjuk dari Ijal saja,\" cerita tersagka.

Data terhimpun dilapangan, narkoba jenis Sabu yang sudah dibungkus plastik bening ini, diselipkan tersangka dibungkus rokok miliknya. Juga ditemukan rekapan data pembeli Sabu itu sebanyak 4 orang. Dengan rincian Do Rp 500 ribu, Te Rp 500 ribu, Ac Rp 500 ribu serta Ra Rp 200 ribu. Tersangka menjelaskan daftar rekapatan tersbu merupa orang-orang yang masih mengutang bayaran sabu kepada Ijal. Joko Susilo diminta oleh Ijal untuk menagih tunggakan penjualan Sabu itu.

Nanti jika sudah dapat tersangka akan menyerahkan uangnya kepada Ijal. \"Saya hanya bantu Ijal saja, tidak ada bagian saya dari daftar rekapan tersbut,\" ungkap tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu unit BB dan satu bungkus sabu seharga Rp 500 ribu, sudah diamankan di Mapolres Bengkulu.

Sementara itu, Kasat Pol PP Ali Armada SH membenarkan bahwa Joko Susilo Anggota Satpol PP Pemda Kota Bengkulu. Ia menyayangkan kembalinya tertangkap salah satu oknum anggota di satuannya ini setelah salah satu anggotanya juga pernah tertangkap oleh personil Polda Bengkulu. \"Kami sudah sering melakukan briefing terhadap satuan kami untuk tidak sekali-kali mendekati barang haram tersebut, agaknya masih ada yang tergoda. Patut disayangkan,\" cetusnya.

Ditambahkan Ali, ia menyangsingkan anak buahnya itu mengkonsumsi barang haram tersebut karena candu. Mengingat, gaji yang mereka peroleh sebagai anggota Satpol PP tergolong kecil. \"Duit dari mana mereka bisa membeli itu? Apalagi rata-rata gaji mereka tak seberapa yang bukan untuk mereka sendiri, namun juga anak istrinya. Selain kami akan menindak tegas setiap anggota kami yang terlibat narkoba. Kami juga akan melakukan penyelidikan siapa-siapa mereka yang sering menyeret-nyeret anggota kami untuk mengkonsumsi barang haram itu,\" pungkasnya.

 Pelajar Edar Ganja Buser Polsek Ratu Samban juga berhasil menciduk pelajar kelas 3 yang mengedarkan narkoba jenis ganja.Tersangka bernama Liandra Utama Putra (17), Pelajar SMA swasta di Kota Bengkulu. Tersangka Warga Jalan Kampar 3 Kelurahan Lempuing  Kecamatan Ratu Agung.

Penangkapan tersangka ini berlangsung pada Selasa malam (26/3), sekitar pukul 22.00 WIB, disebuah warnet  di Kawasan Jalan Batang Hari Kota Bengkulu. Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1paket kecil ganja seharga Rp 50 ribu. Ganja itu diletakkan tersangka disaku celananya. \"Penangkapan ini berawal dari informsi yang diberikan masyarakat, ada pengedar sabu di Warnet Jalan Batang Hari. Anggota Polsek langsung menuju tempat yang dimaksud. Setelah dilakukan penggeledahan didapatilah tersangka, dengan satu paket ganja,\" terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Millian Aziz SIK, saat dijumpai BE di ruang kerjanya kemarin.

Dilanjutkan Kapolsek saat ini, masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka. Untuk mengetahu jaringan pengedar tersangka ini, terutama dikalangan pelajar dalam Kota Bengkulu. \"Tersangaka ini pelajar kelas 3 yang sebentar lagi mau ujian. Kita terus melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui rekan-rekannya,\" tutup Kapolsek.

Pengrajin Lantung Ditangkap Pada Selasa malam (26/3) kemarin Sat I Dir Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap pemakai narkoba jenis Sabusabu. Tersangkanya pria beranak satu berinisial ES (28), berprofesi sebagai Pengrajin Kulit Lantung. Saat ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB itu, tersangja hendak mengkonsumsi sabu-sabu di kawasan Anggut Atas. ES hendak mengkonsumsi barang haram tersebut di rumah temannya. Sejak memakai barang haram tersebut pertama kali hinga kini, perbuatan itu dilakukan ES tanpa sepengetahuan istrinya. Setiap ingin mengkonsumsi Sabusabu, tersangka selalu ke rumah temannya itu.

ES menuturkan, dengan mengkonsumsi sabusabu dapat menambah staminanya, agar ia kuat bekerja hingga malam hari, terlebih lagi saat orderan aksesoris kulit lantung sedang banyak. ES mengaku dia hanya mengkonsumsi saja, tidak menjual Sabusabu tersebut. \"Kita kan kerja sambil malam, jadi terkadang kita makai untuk doping,\" terang ES.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombespol Drs Moch Buditono melalui Kasat I Narkoba Polda Bengkulu AKBP Zainul Arifin ,SE,MH mengatakan saat ini tersangka terus diperiksa. Untuk mengungkap tersangka lainnya. \"Kita akan terus memeriksa untuk mengungkap tersangka lainnya. Kita pun terus berusaha memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika ini,\" terang AKBP Zainul. (Cw4/251/009)

Tags :
Kategori :

Terkait