PGRI Tetap Potong Gaji 14.453 Guru

Kamis 28-03-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE-   Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu tetap memeotong gaji ke-13 guru se-Provinsi Bengkulu bila telah cair nanti. Nilai potongannya sebesar Rp 150 ribu/orang. Pemotongan ini telah  sesuai dengan  keputusan konfrensi kerja IV  PGRI Provinsi Bengkulu yang digelar pada 21-23 Maret 2013 lalu.

Demikian diungkapkan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Prof, Dr H  Sudarwan Danim saat jumpa Pers di Sekretariat PGRI, sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Jumpa pers ini dihadiri Pengurus PGRI Provinsi,  Ketua PGRI Kota Bengkulu serta PGRI kepahiang Dikatakannya, Pengambilan keputusan   pemotongan gaji itu telah bulat. Meskipun terjadi polemik penolakan yang dilakukan oknum  guru di beberapa daerah.

Menurutnya,  munculnya suara penolakan dari perwakilan pembantu  Cabang  (PC)  kabupaten/kota tidaklah benar.   Oknum yang menyampaikan protes dimedia massa  dinilai tidak mengetahui secara detail perihal pungutan itu, apalagi saat rapat itu  yang bersangkutan  tidak hadir, dan bukan sebagai peserta. \'\'Bahkan  hingga pemotongan  gaji ke-13 itu diputuskan tidak ada seorang pun   anggota PGRI ataupun perwakilan dari kabupaten/kota  yang saat itu dihadiri  PGRI kabupaten/kota, anak lembaga  yang  menolak,\'\' kata Sudarwan Danim.

Alasan pemotongan gaji ke-13 ini dilakukan  untuk pembangunan gedung guru/kantor PGRI. Hal ini sudah menjadi kebutuhan mendesak  bagi PGRI  untuk melaksanakan fungsi serta kewenangan PGRI dan DKGO sebagai organisasi profesi guru.Sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen. Jika dilihat se- Sumatera, Seperti Lampung, Palembang, Riau, Hanya Bengkulu yang belum memiliki gedung  yang memadai, walau nama PGRI sudah besar.

Dalam Konker itu, diputuskan  penarikan dilakukan terhadap sebanyak 16.453 Anggota PGRI yang memiliki Kartu Tanda Aggota. Sumbangannya langsung dipotong oleh Bank Bengkulu,  bendaharawan gaji pada masing-masing tingkatan  BRI atau bank lainnya. Kemudian uang itu disetorkan ke rekening  PGRI provinsi Bengkulu yang ada di Bank Bengkulu. \"Sesuai UU  No 14 tahun 2005 pasal 41 disebutkan guru wajib menjadi anggota organisasi PGRI, untuk itu semua guru PNS akan dipotong, \" tegasnya.

Dari  pemotongan itu diprediksi mengumpulkan uang sebesar Rp 800 juta hingga Rp 850 juta.  Jumlah sumbangan  yang terkumpu dari Anggota PGRI se-provinsi Bengkulu itu 5 persennya dialokasikan untuk keperluan sosialisasi, 65 persen  untuk PGRI kabupaten/kota, dan 30 persen untuk PGRI provinsi Bengkulu.  Sekitar  1bulan, dana itu kemudian oleh PGRI provinsi akan ditrasnfer ulang sebesar 65 persen sesuai dengan jumlah  anggota ke PGRI  kabupaten/kota.

Pemotongan ini kata Sudarwan sudah diprediksi bakal mengundang kegaduhan,  dan ini sering terjadi beberapa tahun terakhir saat pemotongan pembayaran utang  Guru senilai Rp 500 juta.  \"Keputusan ini tidak bisa dibatalkan begitu saja. Karena diambil berdasarkan keputusan tertinggi maka pembatalanyapun harus melalui keputusan tertinggi pula, dan itu paling cepat dilakukan saat Rapim (Rapat pimpinan) tahun 2016 mendatang, \" terangnya.

Masih dibeberkan Sudarwan Danim, jika dalam pemotongan gaji ke-13 itu nanti ada guru yang  keberatan, berhak mengajukan surat keberatan  bermaterai Rp 6000. Surat itu  diajukan ke PGRI kabupaten/kota yang ditembuskan ke PGRI provinsi, dan PGRI siap mengembalikan secara utuh.

Sudarwan Danim menuturkan sebenarnya pemotongan gaji  ke-13 guru bisa tidak dilakukan, asalkan ada niat baik dari pemerintah daerah memberikan aset kepada PGRI. Hal ini pernah dijanjikan Gubernur Bengkulu semasa Agusrin M Najamudin, namun dalam perjalananya   Gubernur  Agusrin bermasalah dengan hukum.  Ia juga meyindir  besarnya anggaran Kunjungan Kerja DPRD Provinsi yang menelan Rp 35 miliar, padahal jika Rp 5 miliar dihibahkan ke PGRI persoalan ini akan tuntas.

Sementara itu,   Almin S.Kom  dan Ketua PGRI Kota Bengkulu, Muktarimin menegaskan pembangunan Gedung PGRI sangat penting. Hal ini berkaitan  jika ada guru yang bersangkutan dengan hukum. Maka pemeriksaannya bisa dilakukan disekretariat terdekat. Disisi lain, Wakil Ketua PGRI kepahiang, Gazali sangat mendukung rencana pemotongan gaji ke-13 ini,  yang diperuntukkan pembangunan  Gedung  PGRI. Langkah PGRI Provinsi ini upaya kemajuan  dan mencatat sejarah kedepannya. (247) 

Tags :
Kategori :

Terkait