Pembahasan APBD-P Tertunda Lagi

Sabtu 22-09-2012,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE- Pascapenyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun ini, kemarin (21/9) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang mulai melakukan pembahasan. Sayangnya pembahasan KUA-PPAS APBD-P yang telah disampaikan oleh Pemkab Kepahiang itu terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan karena mengalami kekurangan beberapa kelengkapan dalam proses pembahasan. Anggota Banggar DPRD Kepahiang H Zainal SSos menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS APBD P tahun ini terpaksa ditunda karena pihak eksekutif belum melengkapi beberapa kekurangan yang fungsinya sangat vital dalam pembahasan ini. \"Maka dari itu rapat Banggar tadi terpaksa ditunda hingga kelengkapan yang dimaksud disampaikan oleh Pemkab kepada kita. Jika kelengkapan itu tidak disampaikan, besar kemungkinan KUA-PPAS APBD P ini tidak akan dibahas,\" ungkap Zainal usai rapat, kemarin. Dijelaskannya, berdasarkan rapat terdapat 3 poin kekurangan yang dimaksud dan akan segera disampaikan kepada Pemkab, diantaranya seperti dokumen APBD tahun 2012 yang telah diverifikasi Gubernur Bengkulu. \"Selanjutnya rincian kegiatan yang dialihkan atau pergeseran anggaran termasuk juga didalamnya surat penerimaan dana SILPA tahun ini, masa dana SILPA tahun ini tidak ada,\" kata Zainal. Yang ketiga, lanjut Zainal, Banggar juga meminta Pemkab menyampaikan gambaran umum penambahan anggaran, dimana tahun ini seperti yang diketahui APBN mengalami kenaikan. Dengan kenaikan itu seharusnya Pemkab Kepahiang juga mendapat kucuran. \"Aneh saja jika APBN naik kabupaten kita tidak kebagian, maka dari itulah kita meminta gambaran umum penambahan tersebut. Sehingga nantinya pembahasan ini bisa kita lakukan,\" ujar Zainal . Senada juga dikatakan Ketua DPRD Kepahiang Ir Rokadi Imansyah terkait ditundanya rapat banggar menyangkut KUA-PPAS APBD P tahun ini. Dengan kekurangan itu sesuai rapat Banggar tadi, maka DPRD secara lembaga akan menyurati eksekutif. \"Inti surat yang kita sampaikan agar eksekutif segera melengkapi dan menyampaikan tiga poin yang dibutuhkan dalam pembahasan tersebut. Dengan demikian pembahasan akan dilanjutkan jika itu sudah kita terima,\" demikian Rokadi. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait