\"Saya sangat menyayangkan study banding itu, karena bukan waktu yang pas. Seharusnya saat ini yang perlu dipikirkan kepala sekolah bagaimana agar siswa kita dapat lulus seratus persen,\" ungkapnya. Terkait ulah para Kepsek itu, Wabup meminta Kadis Dikbud segera turun tangan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti menyalahi peraturan yang berlaku. Karena, kepsek itu berstatus PNS. Kepergiannya atau jam dinasnya kemana saja harus diketahui. Sedangkan, tidak absen saja PNS dikenakan sanksi.
Apalagi tidak masuk sampai berhari - hari tanpa izin. \'\'Sebanyak 12 kepsek yang pelesiran itu wajib mendapatkan sanksi ,jika tidak ada izin resmi sama saja dengan ilegal. Kita minta Dikbud menindak lanjuti temuan itu,\" pintanya.
Menurutnya bupati plesiran Kepsek itu sangat fatal. Banyak siswa terbengkalai belajarnya akibat Kepseknya jalan - jalan. Walaupun proses belajar dan mengajar berjalan, namun dipastikan tidak maksimal. \"Saya harapkan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,\" harapnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Sugeng menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Wabup terkait study banding Kepsek tersebut. Dalam waktu dekat ini para Kepsek itu akan dipanggil dan diminta untuk menjelaskan kepergian mereka itu. Setelah diketahui persolannya barulah dapat diambil langkah selanjutnya.
Sugeng mengimbau Kepsek yang lain tetap fokus menyiapkan anak didiiknya menghadapi UN yang sebentar lagi tiba. \"Kita minta sekolah lebih menyiapkan anak didik untuk mengejar target lulus seratus persen itu,\" terangnya. (111)