Dapil RL Resmi Dirombak

Selasa 26-03-2013,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Empat daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL), yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dipastikan akan dirombak.

Empat Dapil sebelumnya terdiri dari dapil satu diantaranya Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Curup Selatan terdiri dari 9 kursi, dapil dua terdiri dari Kecamatan Curup Kota, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya dengan 8 kursi.

Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Sindang Beliti Ulu (SBU), Kota Padang, Binduriang dan Padang Ulak Tanding (PUT) terdiri dari 6 kursi dan dapil 4 terdiri dari Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Sindang Kelingi dengan 7 kursi, akan dirubah formasinya menjadi.

Dapil 1 dan 2 tetap, sedangkan dapil 3 terdiri dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Sindang Beliti Ulu (SBU), Kota Padang, Binduriang dan Padang Ulak Tanding (PUT) terdiri dari 7 kursi, sedangkan dapil 4 terdiri dari Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Sindang Kelingi dengan 6 kursi.

\"Hasil dari penetapan Dapil oleh KPU Pusat, kita nilai ada kesalahan, jadi kita sampaikan analisis untuk merubah perhitungan yang salah. Meski belum ada ketetapan pasti soal perombakan tersebut, namun draf perubahan Dapil tinggal ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat,\" tegas Ketua KPU Kabupaten RL Halid Saifullah, SH kepada Bengkulu Ekspress.

Di bagian lain, Ketua DPD tingkat II Partai Golkar, Yurizal, sebelumnya tidak mempermasalahkan soal jumlah daerah pemilihan yang ditetapkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

\"Kita hanya mempermasalahkan jumlah kursi di Dapil 3 dan Dapil 4, dengan total penduduk malah lebih banyak di dapil 3. Kita sudah menyampaikan keberatan tersebut, dan Alhamdulillah jika sudah di tindak lanjuti. Sebagai peserta Pemilu kami siap dengan jumlah Dapil berapapun, asal Dapil benar-benar memenuhi keterwakilan masyarakat,\" pintanya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait