Sedangkan klien Baskara, empat tersangka di sel 2B LP Cebongan yang ditembaki sekelompok orang itu di dalam sel penjara, dalam serbuan pada pukul 02.00 WIB, Sabtu ini, adalah DS (Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon), DD (Dedi), AL (Ali), dan YD alias Johan. \"Dilihat dari runtutan kejadiannya, mulai dari masuk kemudian memukuli sipir lapas hingga penembakan terhadap tahanan, jelas bukan dilakukan orang biasa, namun orang-orang terlatih,\" kata Baskara, di RS dr Sardjito, Yogyakarta, Sabtu.
\"Insiden penembakan ini mirip aksi suatu operasi, pelaku masuk ke penjara, mensterilkan lokasi, kemudian yang terjadi keempat tahanan itu tewas di dalam LP Cebongan,\" katanya.
Meski begitu, kata dia, \"Tim pengacara belum bisa memberi kepastian apakah pelaku penyerangan dan penembakan berasal dari militer, sebagai buntut dari penganiayaan hingga tewasnya Sersan Satu Heru Santoso oleh empat kliennya, beberapa waktu lalu.\"
Tim Investigasi Terkait peristiwa itu, pemerintah didesak membentuk tim investigasi menyeluruh. Pelaku harus ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. \"Mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi menyeluruh terhadap peristiwa ini,\" kata Yoyarib Mau, koordinator aksi \"Seribu Lilin Solidaritas Kemanusiaan Korban Pembantaian di Lapas Cebongan Jogya\",\" Minggu (23/3), di kawasan Bundaran HI Jakarta.
Ia menegaskan, jika terbukti pelaku pembantaian melibatkan oknum TNI, maka pihaknya mendesak Pangdam IV Diponegoro dicopot. \"Di sisi lain, jika terbukti prosedur penanganan terhadap empat tersangka dalam proses hukum, maka kami juga mendesak agar Kapolda DIY dan Kepala Lapas Cebongan, dicopot dari jabatannya,\" kata Yoyarib.
\"Terhadap peristiwa ini kami juga mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga dan TNI atas meninggalnya Sertu Heru Santoso dan Sertu Sriyono anggota TNI yang dikabarkan sempat kritis,\" ungkap Yoyarib.
Mereka juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri untuk menjamin rasa aman terhadap semua warga negara, khususnya di Yogyakarta.
Dia mengatakan, tragedi pembantaian ini mencerminkan lemahnya kedudukan negara di hadapan kelompok tertentu. Menurutnya, ini bukti ketidaktegasan aparat penegak hukum untuk memberi jaminan dan keselamatan terhadap warganya. \"Pemimpin dan penegak hukum mesti segera melakukan pembenahan secara serius agar hukum rimba ini tidak berlanjut, yang pada gilirannya menimbulkan kekacauan nasional,\" ujarnya. (jpnn)