Hal ini disampaikannya saat memberikan penyuluhan di hadapan anggota Kodim 0408 BS kemarin. ”Saya ingatkan kepada semua anggota kodim BS untuk selalu memerangi narkoba dengan menjauhinya,” imbaunya didampingi Mayor CHK Rusmanto selaku ketua tim dan anggota rombongan yakni Mayor Inf Ketut, Kapten CKM Ibrahim serta dokter Robby.
Ditambahkannya, selama ini peredaran narkoba sudah menyebar luas di Provinsi Bengkulu. Terlebih lagi di Kabupaten Rejang Lebong ada salah seorang mantan anggota TNI yang terlibat penjualan barang haram itu.
Kapten Saipul juga mengingatkan agar semua anggota Kodim BS terbebas dari Narkoba karena jika anggota terlibat narkoba, akan merusak citra TNI. Tentu saja jika TNI aktif terlibat narkoba sanksinya dipecat.
Jika ada anggota yang terlibat dan dibuktikan bersalah oleh hakim dengan divonis hukuman penjara, Kapten Saipul menyatakan anggota tersebut akan diberikan sanksi yakni pemecatan dari anggota institusi TNI.
”Narkoba itu menjadi sumber kriminalitas dan juga berakibat pergaulan bebas yang akhirnya sumber penyakit HIV Aids, maka TNI harus mampu menghindarkan diri dan keluarga dari pengaruh narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kasdim BS Mayor Inf Khairul Alamsyah memberikan aprersiasi atas kegiatan penyuluhan hukum anti narkoba terhadap anggota TNI di Kodim 0408 BS.
Dirinya juga berjaji akan terus mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. ”Semoga dengan penyuluhan ini TNI di BS selalu menjauhi narkoba dan dapat menjadi pelopor pencegahan narkoba di BS,” ujarnya.(369)