BENGKULUEKSPRESS.COM - Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat amanah dari pemerintah sebagai salah satu lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.
Hadirnya BSI sebagai penyalur KUR memberikan pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang sedang butuh pinjaman tanpa bunga.
Pasalnya mayoritas penyalur Kredit Usaha Rakyat merupakan lembaga keuangan konvensional yang memberlakukan suku bunga dalam perjanjian pinjam meminjam.
Melalui BSI, Anda bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.
Bank Syariah Indonesia menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro.
BACA JUGA:Pinjam 100 Juta lewat KUR BRI Tak Perlu Agunan Tambahan, Begini Caranya
Ketiga jenis kredit usaha rakyat tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda.
KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.
Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.
Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI Online 2022
Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.
Melansir laman resmi bankbsi.co.id, berikut merupakan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat melalui Bank Syariah Indonesia:
Warga Negara Indonesia.