2. KTA Kilat
Kedua, ada platform yang bernama KTA Kilat. Untuk platform kedua ini kalian bisa mendapatkan limit hingga Rp 15.000.000.
Sama seperti platform sebelumnya yang kita bahas, KTA Kilat juga sama - sama tidak meminta jaminan dari peminjamnya. Tenor untuk pembayaran cicilan dengan platform ini adalah 6 bulan.
Kalian jangan takut melakukan pengajuan pinjaman pada platform satu ini, karena diketahui sudah aman karena dalam pengawasan OJK.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Pinjol Limit Awal Tinggi dan Tenor Panjang
3. Kredito
Ketiga, datang dari platform dengan nama Kredito. Dengan platform ini kalian bisa mendapatkan limit hingga Rp 10.000.000.
Kemudian untuk membayarkan cicilannya, kalian bisa bebas memiih tenornya yang tersedia yakni dari 3 bulan sampai dengan 12 bulan.
Dikutip dari laman www.ojk.go.id, aplikasi pinjaman online legal atau fintech yang memiliki izin dan terdaftar di OJK dilarang mengakses kontak ponsel penggunanya melainkan hanya diizinkan untuk meminta akses kamera, lokasi, dan suara.
Sementara layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin OJK kerap meminta akses kontak pengguna.
Ketika ia gagal membayar cicilan, pihak pinjol ilegal akan mengakses kontak pengguna tersebut.
Lalu mereka menghubungi beberapa kontak untuk melakukan penagihan. Lantas, apakah pinjol bisa akses kontak? Jawabannya bisa apabila pinjol tersebut berstatus ilegal alias belum memiliki izin resmi dari OJK.
Untuk itu kamu perlu berhati-hati dengan pinjol ilegal ini. Meskipun menawarkan pencairan yang praktis, bila kamu gagal membayar cicilan, mereka akan meneror kontak yang ada di ponsel.
Kemudian saat gagal membayar, pengguna juga dikenakan bunga yang sangat tinggi. Sehingga ia akan terlilit utang karena jumlah pinjaman yang harus dibayar melonjak tinggi.
Untuk mencegah hal seperti itu, sebaiknya pahami dulu izin akses yang diminta oleh aplikasi pinjol. Jika ternyata aplikasi tersebut meminta izin akses kontak, silakan tolak dan hapus aplikasinya. (*)