Empat Bendera Diamankan

Jumat 22-03-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Jajaran Satpol PP melakukan penertiban pemasangan bendera di instansi perkantoran. Hasilnya sekitar pukul 00.00 WIB Kamis dini hari kemarin, empat bendera merah putih yang masih terpasang di tiang bendera dilokasi perkantoran berhasil diamankan. Bendera itu terpasang di kantor Telkom, PAUD Andestan, Balai Desa Tanjung Raman, dan Kantor Desa Tebing Kaning.

Sesuai aturan, bendera merah putih harus diturunkan pada pukul 18.00 WIB. \"Empat kantor itu sudah tidak menghiraukan keberadaan bendera dengan membiarkan bendera merah putih tetap dipasang hingga malam hari. Bendera itu langsung kita amankan ke kantor Satpol PP,\" ujar Provost Satpol PP, Mirza.

Selain itu , dari ke empat bendera itu ada satu bendera yang sudah lusuh dan tidak layak untuk dikibarkan karena warna merahnya sudah berubah warna menjadi warna merah kekuning-kuningan. Kuat dugaan bendera itu tidak pernah diturunkan dari tiangnya. \"Kita tertibkan ini untuk kesadaran warga kantor dan sekolah. Meski sepertinya sepele namun ini sangat bermakna dan jadi pembelajaran untuk kita semua. Pasalnya bendera negera harus dihormati, bukan hanya sekedar pajangan semata,\" jelas Mirza.

Mengenai sanksi yang diberikan ke pada empat kantor itu melalui teguran dan pemanggilan. Tujuannya kejadian itu tidak terulang lagi kedepannya. \"Kita minta kepada SKPD terkait dan sekolah, untuk tidak menyepelekan hal yang dianggap penting. Teguran  diberikan hanya sebatas dua kali untuk kelalaian menurunkan bendera. Untuk selanjutnya jika masih diketemukan akan kita teruskan ke bupati untuk sanksinya,\"jelasnya.

Razia Nihil, Diduga Bocor Setelah melakukan penertiban di malam hari, anggota satpol PP kembali menggelar razia pada siang harinya. Razia itu terkait banyaknya laporan PNS dan anak-anak sekolah yang berkeliaran disaat jam kerja dan jam sekolah. Namun penertiban yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Diduga razia itu bocor sehingga hasilnya tidak optimal.

Dibeberapa rumah makan dan tempat lainnya yang biasa didatangi PNS saat jam dinas tidak ditemukan keberadaanya. \"Harapan kita, penertiban ini akan meningkatkan kedisiplinan. Jikapun ada kepentingan keluar kantor harus ada surat keterangan keluar dari kantor yang diketahui atasan,\" jelas Mirza. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait