Data terhimpun BE, Gadis kecil ini sedang asik bermain Laptop sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan Hibrida 3 gang Mayang 7. Aksi yang dilakukan putri dari Aming ini rupanya mengundang tindak kejahatan dari seseorang pengedara motor yang saat itu melintas di TKP.
Pelaku seorang pria berusia sekitar 3o tahun tersebut, menggunakan Motor mio Soul tanpa plat nomor kendaraan. Mendapat kesempatan melihat ada anak yang bermain laptop saat malam hari, niat jahatnya pun timbul. Pelaku berpura-pura memperbaiki motornya yang sedang rusak, sambil terus mengincar bocah tersebut.
Setelah korban lengah, dan masyarakat tidak mengetahui persis apa yang dilakukannya, tanpa pikir panjang pelaku langsung merampas Laptop itu dari tangan korban. Korban yang masih bocah tidak bisa memberikan perlawanan. Saat pelaku beraksi sebenarnya ada warga yang melihat kejadian itu. Namun pelaku langsung lari begitu tahu ulahnya diketahui warga. Akibat pencurian dengan kekerasan tersebut, korban menderita kerugian Rp 3 juta.
Tidak terima atas kejadian tersebut, Kakak korban, Suci Pratiwi malaporkan keejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk diproses melalui jalur hukum. Saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Herry Wiyanto SH membenarkan hal tersebut. Diman saat ini pelaku masih dalam proses lidik. (160)