Tidur Lelap, Mobil Lenyap

Jumat 22-03-2013,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kawanan pencuri kendaraan semakin hari semakin meresahkan warga kota Bengkulu. Jika biasanya pelaku Curanmor  hanya menyikat sepeda motor. Kali ini, satu unit Mobil Daihatsu Grand Max BD 9370 Al yang dicuri. Mobil ini milik Eli Dasmani (37). Pencurian mobil ini berlangsung sekitar pukul05.00 WIB Hari Rabu (20/3)lalu. Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke Polres Bengkulu.

Data terhimpun dari laporan korban, keMapolres Bengkulu. Kronologis pencurian itu berawal, ketika korban memarkirkan mobil tersebut didepan Ruko CV Jasa Technical Service yang berada di Jalan Salak Raya No 96 RT 13 RW 06 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Patih, pada saat kejadian. Setelah memarkirkan mobil, korban yang merasa telah mengunci semua pintu mobil, masuk ke Ruko tersebut (Rumah toko) miliknya lalu tidur.

Diduga pelaku beraksi ketika korban tengah tertidur pulas, sehingga tidak mengetahui kedatangan tamu tidak diundang tersebut. Pelaku Dengan merusak kunci pintu mobil, lalu merusak kunci kontak kendaraan roda empat tersebut. Berikutnya pelaku menghidupkan mobil dan membawanya kabut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta lebih.Selain mobil, pencuri juga membawa kabur, 1 unit spare pack mesin cuci, 1 unit gerinda, 1 unit Ac yang berda didalam mobil tersebut.

Tak terima mobilnya dicuri, korban lalu melapor ke Polres Bengkulu. Dengan harapan polisi dapat mengangkap dan menangkap pelakunya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK membenarkan telah menerima laporan korban. Dijelaskan Mada saat ini keberadaan mobil korban tengah diselidiki. Mada berharap anggotanya dapat mengungkap siapa para pelaku serta menangkapnya. \"Ya laporan sudah kita terimah,Do\'akan saja semoga kami cepat mengungkap dan menangkap para pelaku,\" jelas Mada.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait