CIBINONG-Sidang kasus Pembunuhan siswi SMK Citra Dharma, Ayu Rahayu (18), dengan terdakwa Muhamad Ardiyansah (MA) dan Muhamad Yusuf (MY), dimulai di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (21/3).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sri Sulastri dan dua Hakim anggota, Retno Damayanti dan Loise Betti Silitonga itu membeberkan fakta mengejutkan, sebelum kematian korban. Hasil otopsi, terhadap jenazah korban ditemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam sepanjang 5 sentimer di bawah dagu korban. Serta terdapat luka tepi rata sepanjang 17 sentimeter.
Hasil otopsi itu juga menyebutkan, terdapat lumpur dan pasir pada tenggorokan korban dan getah paru pada organ dalam, yang mengindikasikan saat dibuang ke sungai korban masih bernafas. \"Kematian korban sekitar 2 jam setelah makan terakhir, (meminum air sungai akibat tenggelam,red),\" ucap Sri, membacakan hasil otopsi.
Dalam keterangan kepada penyidik, terdakwa MA dibantu MY mengaku membunuh korban dengan cara membanting tubuh korban dan mencekik lehernya. MA melakukan perilaku sadisnya itu lantaran ingin menghindar dari tanggungjawab, karena korban hamil.
Ibu korban, Juhairiah (60), yang menjadi saksi dalam sidang kemarin, meminta terdakwa dihukum setimpal. \"Yang setimpal dihukum mati,\" katanya. Ia menceritakan, beberapa hari sebelum kematian anaknya,curiga anaknya hamil karena perubahan fisik anaknya.
Rabu (19/12) terdakwa MA menjemput korban di rumahnya, bersama MY. Korban diajak ke lapangan bambu apus, Kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong. Di tempat itu, terdakwa kembali mendesak korban untuk aborsi. Namun ditolak korban. Kesal, terdakwa membekap mulut, membanting dan mencekik leher korban.
Terdakwa mengira korban sudah mati, tapi tiba-tiba tubuh korban bergerak. Terdakwa memanggil muhammad yusuf untuk memegangi kakinya dan selanjutnya korban dibuang di jembatan. Jenazah korbn sempat nyangkut di tiang jembatan, sebelum akhirnya didorong jatuh ke sungai.
Sementara, petunjuk kuat terungkapnya pelaku pembunuh, berasal dari buku diary korban. Dalam buku tipis berwarna biru cerah itu, korban menulis pernah diajak Ryan ke suatu tempat dan dicekoki hingga tak sadarkan diri, sebelum akhirnya diperkosa.
Namun, Ryan yang berwajah dingin saat mendengarkan kesaksian ibu korban, membantah dirinya pernah mencekoki korban. \"Saya juga tidak merasa dipanggil Ryan, tapi Bakpoy,\" katanya.(ful/c)
Diperkosa, Hamil Lalu Dibunuh, Terungkap Lewat Buku Diary
Jumat 22-03-2013,09:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB