Hapus Data Pribadi Saat Terjerat Pinjol, Begini Caranya!

Rabu 20-09-2023,15:23 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pinjaman online bisa sangat membantu dalam keadaan terdesak. 

Namun anda perlu bijak dalam mengambil keputusan. Sebab, data pribadi yang anda kirim ke aplikasi tersebut bisa disalah gunakan. 

Namun terdapat beberapa cara agar data tersebut hilang. Saat ini banyak kasus seseorang yang sudah terlanjur terjerat utang di pinjol. Ada yang depresi.

Bahkan, ada juga yang memutuskan untuk bunuh diri karena selalu merasa dikejar kejar oleh tagihan pinjol. 

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah, Cicilan Hingga 2 Tahun!

Beberapa platform pinjol malah menyebar data pribadi nasabah pinjol tersebut.

Untuk terhindar dari itu semua, atur pemakaian Anda di aplikasi pinjol. Jangan sampai Anda terjerat pinjol apalagi platform ilegal.

Pastikan pinjol sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terlanjur, anda harus segera secepatnya menghapus data Anda dari pinjol.

Sebab, bisa saja data Anda disalahgunakan oleh pinjol tersebut. 

Namun juga perlu berhati-hati agar data pribadi kita tidak disalahgunakan, karena aplikasi pinjol menyimpan data pribadi kita layaknya aplikasi perbankan.

BACA JUGA:Marak Pinjol Ilegal dan Pinjol Legal, Begin Cara Membedakannya

Ada beberapa cara menghapus data pribadi aplikasi pinjol agar tidak disalahgunakan. 

Namun perlu diperhatikan, sebelum menghapus data pinjol, pastikan seluruh utang dan bunga yang dibebankan telah dilunasi.

Berikut cara-cara untuk memudahkan pengguna menghapus data pribadi dari aplikasi, bukan untuk lari dari tanggung jawab beban utang.

1. Ajukan permohonan penghapusan data

Kategori :