Ladang Ganja Milik Ayah Kandung HA

Kamis 21-03-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Pelan namun pasti, jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) akhirnya mengungkap identitas pemilik 2 hektar ladang ganja di kawasan hutan lindung Balai Rejang Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU).

Satu dari dua pelaku yang sebelumnya diamankan oleh polisi di lokasi ladang ganja berinisial HA (27), akhirnya mengakui jika SU (buronan polisi) yang disebut pemilik ladang ganja merupakan ayah kandungnya sendiri.

\"Sebelumnya HA tidak mengakui kalau SU punya hubungan keluarga, namun setelah kita lakukan penelusuran di lapangan SU ternyata merupakan ayah kandung HA,\"  ungkap Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba, AKP Darwin Simbolon, SH, Rabu (20/3).

Dikatakan Darwin, saat ini pihaknya sedang fokus memburu keberadaan SU yang diduga telah kabur ke luar RL. Dalam penyelidikan lanjutan ini pula terungkap ladang ganja tersebut dikelola oleh keluarga SU. He (21) yang ikut tertangkap bersama HA, ternyata saudara sepupu. Mereka kerja bukan sekadar terima gaji, namun juga berperan dalam membuka jaringan peredaran ganja lokal tersebut.

“Jaringan peredaran ganja ini dilakukan oleh satu keluarga besar. Memang tidak semuanya terlibat, tapi dugaan kami bukan hanya ayah, anak serta keponakannya ini yang terlibat. Masih ada anggota keluarga lainnya yang mengetahui bahkan terjun langsung dalam usaha haram tersebut,” tutur Darwin.

Darwin mengaku, terungkapnya status ayah dan anak tersebut cukup penting dalam melacak keberadaan SU. Pihaknya yakin suatu saat SU akan berhasil tertangkap. “Kami yakin dapat menangkap SU. Tertangkapnya SU kami nilai dapat memutus dan mengungkap jaringan peredaran narkoba khususnya di RL,” tambah Darwin. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait