BENGKULUEKSPRESS.COM - Setelah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada bulan Maret lalu, sudah ada 27 ribu lebih warga yang melakukan pengurusan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Apalagi setelah pihaknya (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP) kota meluncurkan program antrean secara online di MPP, peningkatan masyarakat yang mengurus pun kian hari kian meningkat.
"Kita menyediakan seluruh fasilitas pelayanan masyarakat Kota Bengkulu. Sehingga kita menerapkan antrean sistem online," terang Kepala DPMPTSP kota, Irsan Setiawan MM, Senin (11/9).
Irsan menjelaskan, dalam satu harinya tercatat hampir 400-450 warga yang datang melakukan pengurusan. Baik itu yang membayar pajak PBB, pajak kendaraan, penerbitan perizinan bangun gedung (PBG), layanan Dukcapil, layanan kesehatan, layanan perbankkan maupun pengurusan lainnya.
BACA JUGA:Ratusan Personel Polresta Bengkulu Ikuti Simulasi Pengamanan Pemilu
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat Kota Bengkulu. Karena, sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu agar selalu menghadirkan kebahagiaan bagi warga kota," ucapnya.
Selain itu, Irsan juga menjelaskan, dalam pelayanan antrean secara online ini, masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya, cukup dengan menggunakan handphone android lalu scan barcode dan masyarakat sudah bisa mendapatkan beberapa fitur layanan yang dibutuhkannya.
"Namun, untuk masyarakat yang terkendala tidak memiliki HP dan paket sekalipun, kami menyediakan WiFi gratis dan ada HP petugas juga disiagakan. Sehingga, tidak ada lagi alasan masyarakat mengeluhkan mengantri bahkan berdesakan sehingga suasana menjadi kacau," ucapnya.
Irsan menjelaskan, untuk pelayanan yang disediakan sejauh ini sebanyak 118 layanan, terdiri dari 21 Instasi. Dan kemungkinan untuk tahun depan (2024, red) nanti pihaknya kembali akan menambah beberapa pelayanan baru tergantung kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Jalan dan Jembatan Rusak, Warga Teluk Sepang Tagih Janji Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu
"Nah kalau untuk instansi kemungkinan kita tidak akn menambah karena terkendala oleh tempat karena dari 21 instansi ini, dirasa sudah cukup untuk kebutuhan masyarakat. Seperti layanan kesehatan, layanan perbankkan, layanan dukcapil, pembayaran pajak PBB. Pokoknya semua layanan yang dibutuhkan masyarakat Bengkulu sudah ada, dan dapa berfungsi dengan baik," demikian jelasnya.
Di MPP sendiri terdapat 21 instansi yang melalukan pelayanan langsung ke masyarakat. Serta 118 jenis layanan yang dilayani melalui 24 loket yang tersedia.
Penerapan sistem Sipppadek (Sistem Pelayanan Perizinan Daerah Kito) yang digunakan ini pun juga bakal diadopsi oleh 3 daerah lain seperti Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong. (*)