Selain itu, perlu diketahui juga bahwa ada beberapa jenis KUR yang dikeluarkan oleh BSI tahun 2023 :
1. KUR SUPER MIKRO
KUR Super Mikro adalah kredit dengan prinsip syariah khusus nasabah baru dengan plafon maksimal Rp 10 juta.
Adapun besaran Murabahah atau bagi hasil yang dibebankan kepada nasabah adalah 3 % per tahun.
2. KUR MIKRO
KUR Mikro BSI yaitu skema atau prinsip syariah untuk nasabah baru atau nasabah exsiting.
Adapun plafon KUR Mikro BSI di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.
Sementara itu besaran bagi hasil diberikan kepada nasabah sebesar : 6 % per tahun untuk akad pertama, 7 % per tahun untuk akad pertama, 8 % per tahun untuk akad ketiga, 9 % per tahun untuk akad keempat
3. KUR KECIL
KUR Kecil BSI ditujukan untuk nasabah baru atau naik kelas dari KUR Mikro. Adapun Plafon KUR Kecil BSI di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta wajib menyertakan agunan.
Sistem bagi hasil yang dibebankan kepada nasabah sama dengan KUR Mikro.
Dan untuk diketahui, bahwa KUR BSI dalam penerapannya memakai sistem anti riba dan sesuai prinsip syariah. Dalam proses pengajuannya, juga sama dengan Bank lainnya. Mudah dan cepat.
Melalui BSI, anda bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.(**)