UPTD KIR Dishub Kota Bengkulu Sasar Angkutan Barang, Sosialisasi dan Periksa Kelengkapan Berkendara

Jumat 08-09-2023,17:42 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satu persatu angkutan barang yang melintas di kawasan jalan 2 jalur simpang Pasar Pedati langsung diminta untuk berhenti untuk dilakukan pemeriksaan oleh sejumlah petugas dari Dishub dan Polsek Muarabangkahulu, Jumat (08/09/2023). 

Sejumlah pengendara diminta untuk menunjukkan surat menyurat berkendara milik mereka, dan juga izin KIR angkutan barang mereka. 

Bagi sopir yang tidak melengkapi surat menyurat berkendara, langsung diarahkan untuk segera mengurus di meja administrasi. 

Sedangkan angkutan barang yang tidak melengkapi KIR juga diberi peringatan dan diminta petugas Dishub untuk memperbaharui izin KUR mereka. 

BACA JUGA:Warga Ancam Demo Pabrik Semen Merah Putih, Dampak Debu Hingga Radius Ratusan Meter

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (DISHUB) menjelaskan, dalam kegiatan ini juga, petugas turut melaksanakan sosialisasi keselamatan dalam berkendara.

"Kita mengadakan sosialisasi terkait keselamatan kendaraan angkutan. Misalnya banyak kita temukan angkutan batu bara yang tak memakai penutup terpal, kan bahaya kalau terkena pengendara lain, nah itu kita minta untuk memasang terpal, dan lain-lain," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan, sejauh ini sudah puluhan angkutan truk yang diberhentikan diminta untuk mengurus kelengkapan surat menyurat   kendaraan angkutan.

BACA JUGA:Hindari Razia Pajak, Pengendara Motor di Kota Bengkulu Lawan Arus sampai Putar Arah 

Kegiatan ini akan digelar selama 2 hari untuk meminialisir terjadinya kecelakaan dan menertibkan kendaraan angkutan yang tak melengkapi surat menyurat kendaraan. (*)

Kategori :