MUKOMUKO, BE – Tujuh kepala desa (Kades) yang memiliki uang kas desa dari bisnis cangkang PT Karya Sawitindo Mas (KSM) bakal dipanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten. Ketujuh Kades itu yakni Pasar Sebelah, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai III, Rawa Mulya (SP 7), Tanjung Mulya (Sp 9), Rawa Bangun (SP 10) dan Sumber Makmur (SP 13). “ Jika tak ada halangan minggu depan ketujuh Kades itu kita panggil,”tegas Kepala BPMD Kabupaten, Ramdani SE. Pihaknya akan menanyakan sejauh mana kerjasama desa tersebut dengan perusahaan yang bersangkutan. Apakah MoU nya sudah ada dasar hukum atau tidak dan lainnya. Jika belum ada dasar hukum maka pihaknya siap membantu. Karena bisnis itu merupakan salah satu pendapatan asli desa dan bukan diperuntukan bagi kepentingan pribadi Kades,” katanya. Ramdani mengaku baru mengetahui hal itu dari media massa bahwa ketujuh desa itu ada sumber PAD, maka wajib dimasukkan sebagai pendapatan dan dimasukkan di APBDesa. “Desa-desa di Kabupaten ini sudah ada APBDesa. Salah satu pendapatan asli desa itu harus dicantumkan atau dimasukkan di APBDesa. Sehingga akan diketahui dengan jelas berapa pendapatannya dan peruntukannya pun tertib administrasi,”jelasnya. Sekadar diketahui bisnis cangkang yang dijalankan ketujuh desa itu dengan hitungan pendapatan setiap penjualan cangkang Rp 25/kg dan dibayar setelah penjualan mencapai 1000 ton. Artinya desa-desa itu mendapatkan fee penjualan sebesar Rp 25 juta dan penjualan cangkang sejak bulan Mei 2012 lalu hingga saat ini sudah terjual sekitar 4000 ton dan hasil yang didapat mencapai angka Rp 100 juta dan dibagi-bagikan untuk ketujuh desa tersebut.(900)
7 Kades ‘Cangkang’ Dipanggil
Rabu 20-03-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB