Wabup: Warga Bisa ke Jamkesprov

Rabu 20-03-2013,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Kepahiang yang tidak terakomodir program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dapat diikutksertakan dalam program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov). Hal ini seperti disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, Bambang Sugianto SH MH.

\"Salah satu pembangunan dalam sektor kesehatan adalah program Jamkesda. Jika program ini tidak mampu mengakomodir semua masyarakat miskin di Kepahiang, maka dapat diakomodir melalui program Jamkesprov,\" terang Bambang.

Dikatakannya, Jamkesprov memiliki jangkauan di 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu. Dikatakannya, tahun anggaran 2012 pemerintah Provinsi Bengkulu telah menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk Jamkesprov yang direalisasikan dalam dua tahap, yakni pada APBD murni dan APBD Perubahan. Untuk diketahui pula, realisasi dana Jamkesprov pada Febuari 2013 telah mencapai lebih Rp 2 miliar dari Rp 6 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2013.

Bambang juga menjelaskan, untuk bisa mendapatkan dana Jamkesprov ini, warga harus terdaftar sebagai warga Provinsi Bengkulu dan membawa surat tanda tidak mampu dari kecamatan sata meminta pelayanan pengobatan di RSUD. \"Asalkan warga tersebut benar-benar warga Provinsi Bengkulu dan memang benar-benar warga kurang mampu, dapat berobat gratis dengan dana Jamkesprov,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait