IMB, Periksa 6 Saksi Lagi

Rabu 20-03-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guna mengusut Tersangka (TSK) penggelapan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan gerak cepat. Diketahui besok Penyidik memeriksa 6 saksi lagi dalam kasus ini.Yakni orang yang mengetahui perihal penarikan IMB dan kemana saja uang itu diserahkan.

\"Besok (hari ini-red) kita memeriksa 6 orang saksi, untuk melengkapi data yang sudah ada ini,\" jelas Kajari Bengkulu, Suryanto SH kepada jurnalis di ruang kerjanya kemarin.

Sayangnya Kajari enggan menyebutkan identitas siapa saja, saksi yang diperiksa itu secara rinci. Ia hanya mengatakan saksi yang diperiksa ini saksi baru dan mereka yang sudah pernah diperiksa sebelumnya, diantaranya Sahlan Sirad (Mantan Kadis Tata Kota), Drs Bakhsir (Kepala BPPT), serta instansi terkait laianya.

Kajari menambahkan pemeriksaan nanti juga mengarah ke Mantan walikota Bengkulu H Ahmad Kenedi SH MH. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui persoalan penerbitan Perwal (Peraturan walikota) larangan pemungutan serta Perda yang mengatur mengenai retribusi IMB tersebut. \"Untuk mengetahui soal surat edaran tersebut. Maka mantan walikota dan beberapa anggota dewan juga akan diperiksa,\" kata Kajari.

Namun sayangnya, kajari belum mau berkomentar lebih jauh mengenai siapa saja yang kemungkinan menjadi tersangka dalam kasus ini. Dengan pertimbangan semuanya masih dalam proses penyidikan, masih perlu waktu untuk menetapkan siapa saja tersangkanya.

\"Tersangka nanti akan kita ekspose, sekarang masih proses lah. Tidak bisa buru-buru menyebutkan tersangkanya,\" ungkap Kajati. Kajari juga mengatahkan dalam pemeriksaan nanti juga akan dilakukan .

Lebih lanjut Kajari menjelaskan saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan audit terhadap kerugaian dari pengutan IMB ini. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat barang bukti agar dapat menjerat para tersangkanya nanti.(Cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait